Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Selasa, 04 Des 2018 - 10:19:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengagum Soeharto Polisikan Wasekjen PDIP

21Soeharto.jpg.jpg
Soeharto (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Pengagum Presiden RI kedua Soeharto, Rizka Prihandy melaporkan Wasekjen PDI Perjuangan Ahmad Basarah ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terkait dugaan tindak pidana diskriminasi dan penyebaran berita bohong.

"Pelapor merupakan Warga Negara Indonesia yang bangga terhadap Soeharto," kata pengacara Rizka, Heryanto di Jakarta, Senin (3/12/2018) tengah malam.

Heryanto mengatakan, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya menerima laporan Rizka berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/6606/XXI/2018/PMJ/Dit.Reskrimum.

Heryanto menyebutkan kliennya melaporkan petinggi PDI Perjuangan itu karena menyebut Soeharto sebagai "Bapak Korupsi dan Guru Korupsi".

Pernyataan itu menurut Herianto diduga melanggar Pasal 156 KUHP juncto Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta ujaran kebohongan.

Sementara itu, Rizka menambahkan perkataan Ahmad Basarah itu bermuatan unsur ujaran kebencian kepada Presiden Soeharto.

"Kami loyalis dan pecinta Soeharto melaporkan yang bersangkutan, agar menjadi tindakan hukum lebih baik. Karena kami tidak ingin ada preseden buruk ke depannya," tutur Rizka.

Pada kesempatan berbeda, Ahmad Basarah mengklarifikasi pernyataan soal Soeharto sebagai Bapak Korupsi merupakan reaksi dari ucapan calon Presiden Prabowo Subianto yang menganalogikan korupsi di Indonesia seperti kanker stadium empat.

"Mengapa Pak Prabowo tega membuka aib bangsa sendiri di luar negeri? Kita semua paham dan sangat prihatin dengan penyakit korupsi di Indonesia. Hal itu merupakan pekerjaan rumah kita sebagai sebuah bangsa dan harus kita selesaikan secara bergotong-royong dan sungguh-sungguh serta bukan sekadar dijadikan isu politik," ujar Basarah.

Seleain itu, mantan anggota DPR Anhar juga melaporkan Jubir Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin itu ke Bareskrim Polri, pada Senin malam, atas ucapan Ahmad yang dinilai telah menghina Presiden ke-2 RI, mendiang Soeharto.

"Kami melaporkan Ahmad Basarah atas ucapan beliau yang menyatakan bahwa Soeharto sebagai guru korupsi. Kami sangat terpukul, mengingat Soeharto bagi kami adalah tokoh bangsa, guru bangsa, bapak pembangunan," kata Anhar di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/12) malam.(yn/ant)

tag: #soeharto  #pdip  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement