JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Ketua Umum DPP PAN, Bara Hasibuan meminta Taufik Kurniawan untuk mundur dari posisinya sebagai Wakil Ketua DPR RI. Hal ini menyusul ditetapkan status tersangka pada Taufik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sedang melakukan komunikasi dengan Pak Taufik ya untuk mencari solusi yang tepat dan memang pada situasi seperti ini yang paling cepat dan tepat memang untuk Pak Taufik untuk mengudurkan diri," kata Hasibuan saat dihubungi, Rabu (12/12/2018).
Hasibuan mengatakan, partainya mengalami kesulitan untuk proses pergantian Taufik di DPR sebelum adanya pengunduran diri dari Taufik. Kendati demikian, dirinya menyakini Taufik akan legowo melepaskan jabatanya di DPR.
"Kami juga yakin pada akhirnya Pak Taufik mempunyai kebesaran hati peduli dengan kepentingan yang lebih luas, kepentingan partai dan institusi DPR itu sendiri. Karena kehormatan DPR itu harus kita jaga semuanya dan PAN juga punya komitmen untuk menjaga kehormatan tersebut," tegasnya.
PAN sendiri, kata Hasibuan, akan melakukan komunikasi secara langsung dengan Taufik untuk posisinya di DPR.
"Ya kami kan memang ada komunikasi dengan Pak Taufik ya dalam hal ini memang Pak Taufik punya kontribusi besar terhadap partai selama ini ya. Posisinya senior, jadi memang kesadaran itu yang kami harapkan Pak Taufik untuk mengambil langkah yang betul-betul pada akhirnya menguntungkan semua pihak," kata dia.
"Kami juga ingin mengaktifkan juga presidensial sistem kita ini. Di Indonesia adalah presidensial sistem yang efektif. Jangan sampai yang namanya presidensial sistem, tapi kewenanga terbagi kemana-mana," tambahnya. (ahm)