Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 20 Des 2018 - 20:58:25 WIB
Bagikan Berita ini :

KPK Geledah Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

15rps20181220_205234.jpg.jpg
Menpora Imam Nahrawi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penyidik KPK menggeledah kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta,Kamis (20/12/2018).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus suap pengurusan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengungkaokan, bahwa salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Menpora, Imam Nahrawi.

"Ya tadi digeledah di sana (Kemenpora), termasuk ruang Menteri," kata kepada Febri, Kamis (20/12/2018).

Selain ruangan Nahrawi, tim KPK juga menggeledah ruang-ruang yang sebelumnya telah disegel.

Namun, Febri mengaku belum mendapatkan informasi lebih detail tentang apa saja yang didapat dari penggeledahan itu.

"Yang lain yang sudah disegel juga digeledah," kata Febri seperti dikutip detik.com.

Sebelumnya, KPK menyampaikan bahwa Menpora Imam Nahrawi bisa saja dipanggil apabila keterangannya diperlukan. Politikus PKB itu sendiri sebelumnya juga sudah menyampaikan niat baiknya apabila nanti dipanggil KPK.

"Kita akan akomodatif dengan penegak hukum," ujar Imam di Solo siang tadi.

Dalam perkara tersebut, KPK sudah menetapkan lima tersangka, di antaranya Deputi IV Kemenpora Mulyana dan Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy. Dari alokasi dana hibah Rp 17,9 miliar untuk KONI, KPK menduga ada uang komitmen Rp 3,4 miliar bagi Kemenpora.

Hal itu pun diduga KPK sudah disepakati jauh-jauh hari sebelum dana itu cair oleh para pihak yang berkepentingan itu. Untuk membongkar perkara itu lebih jauh, KPK sedang menelusuri mekanisme penyaluran uang itu. (Alf)

tag: #kpk  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement