Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Rabu, 02 Jan 2019 - 17:24:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Masih Terlalu Murah, BI Optimis Rupiah Menguat

52Perry Warjiyo.jpg.jpg
Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyatakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS saat ini masih terlalu murah.

“Meski masih terlalu murah, ruang penguatan untuk mata uang Garuda cukup terbuka, terutama karena berkuranganya potensi dana keluar setelah sinyalemen Bank Sentral AS Federal Reserve yang “memotong" perkiraan frekuensi kenaikan suku bunganya tahun ini,” kata Perry di Jakarta, Rabu (2/1/2018).

Pasalnya, pada akhir 2018, BI memperkirakan The Federal Reserve akan menaikkan suku bunganya menjadi hanya dua kali dari perkiraan sebelumnya sebanyak tiga kali tahun ini.

Selain itu, sebagai otoritas moneter, Perry berjanji akan mengoptimalkan langkah stabilisasi pasar tahun dengan berbagai instrumen seperti intervensi terukur, barter valas, maupun transaksi pasar domestik.

Tahun ini, BI optimistis defisit transaksi berjalan Indonesia akan menurun menjadi 2,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Siang tadi, nilai rupiah diperdagangkan sebesar Rp14.465 untuk satu dolar AS di pasar spot, atau melemah 19 poin dibanding saat pembukaan pasar Rabu pagi tadi. (ahm)

tag: #rupiah  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...