Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Minggu, 06 Jan 2019 - 17:31:09 WIB
Bagikan Berita ini :

Tak Fasilitasi Pemaparan Visi-Misi, Kubu Prabowo Akan Laporkan KPU ke DKPP

43Arief-Budiman.jpg.jpg
Ketua KPU RI Arief Budiman (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyiapkan langkah hukum terkait keputusanKomisi Pemilihan Umum (KPU) yang tidak memfasilitasi pemaparan visi-misi Capres dan Cawapres, yang sebelumnya diagendakan pada 9 Januari 2019.

Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Prabowo-Sandi, Mohamad Taufik mengaku, pihaknya akan melaporkan komisioner KPUke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, KPU tidak memfasilitasi sosialisasi penyampaian visi-misi Capres-Cawapres.

"Kami telah melakukan kajian. Dan kami akan laporkan (KPU) kepada DKPP," kata Taufik di posko Seknas Prabowo-Sandiaga di Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Minggu (6/1/2019).

"Saya kira kejadian ini patut kita laporkan pada DKPP. Saya minta nanti DKPP menilai secara jujur," ucap Taufik.

Sebab, Taufik menilai penyampaian visi-misi penting bagi pasangan Capres-Cawapres nomor urut 02. Karenanya, dia menyayangkan sikap KPU tersebut.

"Menurut saya ini cara-cara yang tidak baik, rakyat ingin mendengarkan kampanye itu adu program. Yang mau dinilai programnya, gagasannya. Tapi kalau visi misinya nggak disampaikan apa? Gagasan apa? Cerita-cerita? Saya kira ini nggak fair," sesalTaufik.

Selain itu, dia juga mengkritik tentang pertanyaan debat capres-cawapres yang 'dibocorkan' lebih dulu oleh KPU. Menurutnya, cara KPU tersebut aneh bin ajaib.

"Ini (kalau dibocorkan) bukan debat namanya. Tanya jawab kalau gitu, jadi nggak usa dibuat judulnya debat gagah-gagahan kalau pertanyaannya sudah disampaikan lebih dulu," cibir Taufik.

Sebelumnya Ketua KPU Arief Budiman mengatakan penyampaikan visi-misi tidak difasilitasi karena adanya keinginan yang berbeda dari tim pasangan capres-cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Nantinya, KPU membebaskan waktu sosialisasi kepada timses pasangan calon. KPU tidak membatasi durasi sosialisasi tersebut.

DKPP Perlu Turun Tangan

Sementara itu, Presidium Persatuan Pergerakan (PP) Andrianto memintaDKPP segera turun tangan atas pembatalan pemaparan visi misi paslon Capres-Cawapres yang oleh KPU.

Sebab, menurut dia, memang terdapat banyak kejanggalan sejak KPU dipimpin oleh Arief Budiman.

Salah satunya adalah sikap reaktif Arief Budiman dalam menyikapi hoax surat suara dan pembatalan penyampaian visi misi Capres-Cawapres yang sedianya akan digelar pada 9 Januari nanti.

"Dari awal KPU kok bisa seolah-olah disetir kubu petahana. Seharusnya KPU solid ikuti tahapan pemilu," kata Andrianto, Sabtu (5/1/2018).

Menurut Andrianto, penyampaian visi dan misi langsung oleh pasangan capres merupakan hal yang sangat pemlnting dan mendasar bagi rakyat Indonesia

"Jika hal yang fundamental gampang ditekuk kubu petahana, wajar publik sangsikan netralitas KPU," ujarnya.

Karena itu, dia meminta DKPP segera memeriksa dugaan sikap tidak netral KPU dalam menjadi panitia pesta demokrasi lima tahunan.

"Bila ditemukan kejanggalan mending diganti semua (anggota KPU)," ucap Andrianto. (Alf)

tag: #prabowosandiaga  #kpu  #pilpres-2019  #mtaufik  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement