Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 08 Jan 2019 - 14:57:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi II Sebut KPU Telah Bekerja Sesuai UU

60Gedung KPU.jpg.jpg
Gedung KPU (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Komisi II, Zainudin Amali melihat Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bekerja sesuai aturan yang ada. Untuk itu dirinya kurang setuju dengan ada anggapan KPU tak netral dalam menjalani tugas sebagai penyelengara pemilu.

Hal ini mengenai pembocoran sebagian pertanyaan sebelum dimulainya debat capres-cawapres yang akan digelar 17 Januari 2019 oleh KPU.

"Jadi kami belum melihat bahwa KPU bekerja sudah menyimpang dan mereka masih on the track. Tetapi kalau ada sinyal elemen ada upaya-upaya untuk mendegeletimasi mungkin untuk KPU-nya tetapi prosesnya itu ya," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Amali melihat ada upaya mendegeletimasi KPU, untuk membuat ketidak percyaan kepada KPU sebagai lembaga penyelengara pemilu.

"Apa yang mereka lakukan adalah sesuai dengan pasal-pasal yang ada di UU Pemilu. Kami mengawasi betul jangan sampai mereka melakukan hal-hal diluar. Itu sejauh ini belum ada," jelasnya.

Kendati demikian, kata politikus Partai Golkar ini untuk menyelesaikan persoal ini dan menghindari terjadinya ketidak percayaan masyarakat, Komisi II akan mengadakan rapat dengan KPU.

"Sejauh ini kami sedang rapat internal, kita jadwalkan tanggal 9 lusa akan raat dengan KPU kemudian dengan Kemendagri dengan Bawaslu," pungkas Amali. (ahm)

tag: #pilpres-2019  #kpu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement