Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Selasa, 08 Jan 2019 - 15:35:54 WIB
Bagikan Berita ini :

Keterisian Belum Maksimal, Garuda Jadwal Ulang Penerbangan Solo-Madinah

27Garuda Indonesia 1.jpg.jpg
Pesawat Garuda Indonesia (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

SOLO (TEROPONGSENAYAN) -- Garuda Indonesia akhirnya menyatakan akan menjadwal ulang penerbangan perdana umrah rute Solo-Madinah lantaran tingkat keterisian penumpang belum optimal.

"Ini sebetulnya bukan dibatalkan, hanya mundur sampai minggu depan. Jadi berangkatnya tetap hari Rabu dan di jam yang sama," kata General Manager Garuda Indonesia Kantor Cabang Surakarta, Hendrawan di Solo, Selasa (8/1/2019).

Ya, dari total 330 kursi, tingkat keterisian hanya setengahnya. Oleh karena itu, sebagian dari calon penumpang belum melakukan rekam biometrik.

"Jadi sebetulnya lebih ke teknis karena kalau tetap diterbangkan maka tingkat keterisian tidak maksimal. Kalau tetap berangkat hanya terisi 50 penumpang. Harapan kami penerbangan bisa konsisten sehingga nanti tidak ditutup lagi," katanya.

Hendrawan melanjutkan, anggota jamaah umrah yang seharusnya terbang pada Rabu 9 Januari besok, akhirnya dialihkan melalui Jakarta.

"Yang sudah mengantongi visa tetap kami berangkatkan, tetapi kami reakomodasi lewat Jakarta, jadi rutenya Solo-Jakarta-Arab Saudi," jelasnya. (ahm)

tag: #garuda-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...