Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 11 Jan 2019 - 11:54:23 WIB
Bagikan Berita ini :

Sisa Tiga Bulan, Bamsoet Minta Anggota DPR Fokus Selesaikan RUU

58Bamsoet.jpg.jpg
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Istimewa) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo menegaskan kembali komitmennya agar di tahun politik ini DPR RI tetap fokus menjalankan tugas kedewanan.

Khususnya, dalam penyelesaian kinerja legislasi. Pemerintah sebagai mitra kerja DPR RI diharapkan juga bisa aktif menyelesaikan beberapa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU).

"Kawan-kawan di DPR RI sudah bersepakat, tugas kedewanan tidak akan macet hanya karena pemilu yang tinggal sekitar 3 bulan lagi. Tugas politik menyukseskan pemilu dengan tugas kedewanan sebagai wakil rakyat dua hal yang tidak boleh dibenturkan. Apalagi saling mengorbankan. Sukses Pemilu, juga harus dibarengi dengan sukses kedewanan," kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (11/1/2019).

Bamsoet menuturkan, setidaknya ada beberapa RUU yang ditargetkan bisa diselesaikan segera. Diantaranya, RUU tentang Perkoperasian, RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, RUU tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, RUU tentang Kebidanan, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU Karantina hewan, Ikan dan Tumbuhan, RUU Energi Baru Terbarukan, RUU Kebidanan serta RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

"Semua RUU tersebut bukanlah RUU yang mengawang-awang. Melainkan RUU yang langsung menyentuh kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat. DPR RI dan pemerintah memang tidak menargetkan penyelesaian RUU dari segi kuantitasnya, melainkan dari segi kualitas dan tingkat urgensi di kehidupan masyarakat," tutur Bamsoet.

Wakil Ketua Bidang Pratama Partai Golkar ini menegaskan DPR tidak bisa menyelesaikan RUU menjadi Undang-Undang (UU) tanpa adanya kerja sama dengan pemerintah.

Sesuai Pasal 20 UUD 1945, maka penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan pembahasan RUU tidak bisa dilakukan DPR RI secara sepihak.

"Proses pembahasan RUU bukan hanya menjadi tanggungjawab DPR. Tetapi juga merupakan tanggungjawab bersama pemerintah. Peran pemerintah besar karena kementerian terkait ikut dalam pembahasan RUU sejak awal. Jika pemerintah tidak hadir, maka otomatis RUU tidak dapat dibahas," jelasnya.

Lebih jauh legislator dapil Jawa Tengah VII ini menjelaskan selain dalam bidang legislasi, di tahun politik ini DPR RI juga tetap melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan keuangan negara dalam APBN 2019.

Oleh karena itu, hingar bingar politik tidak boleh menghambat geliat pembangunan ataupun mengendurkan program-program pro kerakyatan yang sudah disusun dalam APBN 2019.

"DPR RI dan pemerintah memegang teguh menjadikan APBN sebagai alat memakmurkan rakyat. Bukan sebagai alat politik memperkaya diri ataupun masing-masing golongan. Di tahun politik ini, kita tetap pastikan APBN 2019 dimanfaatkan sebagaimana ketentuan hukum dan peraturan perundangan yang berlaku," tuturnya. (ahm)

tag: #dpr  #bamsoet  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement