JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan menyangkal tudingan yang menyebutkan mereka telah melindungi salah satu anggotanya berinisial SAB dari kasus asusila.
“Kami ingin klarifikasi tudingan yang menyatakan jajaran Dewas sengaja melindungi SAB itu tidak benar,” kata Ketua Dewan Pengawas, Guntur Witjaksono di Hotel Kartika Candra, Jakarta (11/1/2019).
Guntur menjelaskan, dia dan anggota Dewas lainnya baru mengetahui kasus ini setelah mendapatkan surat tembusan dari RA (korban) yang mengajukan laporan ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada 6 Desember 2018.
“Kami mendukung pihak berwenang untuk terus melanjutkan proses penyidikan agar kebenaran yang sesungguhnya dapat segera terungkap,” tegas Guntur.
Hanya saja, dia sangat menyayangkan akan adanya pihak-pihak yang membuat kasus ini melebar tanpa memperhatikan relevansi atas kasus pelecehan asusila tersebut.
Seperti diketahui, tuduhan kasus pelecehan seksual ini merembet ke buruknya tata kelola Dewas BPJS Ketenagakerjaan serta adanya overlapping wewenang dalam perekrutan staf komite Dewas BPJS Ketenagakerjaan.
Faktanya, menurut Guntur, kegiatan operasional organ BPJS Ketenagakerjaan setiap tahun pasti diaudit oleh lembaga pengawas keuangan seperti OJK, BPK, dan KAP.
“Selain itu, ada juga kegiatan monitoring dan evaluasi dari DJSN yang mendapatkan predikat Baik, ditambah kami juga memiliki komitmen dengan KPK terkait pencegahan gratifikasi,” jelasnya.
Apalagi, dalam hal rekrutmen, penyelenggaran FGD, seminar dan lain sebagainya, telah diatur dan sesuai dengan Undang-undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan dan peraturan turunan yang terkait.
Oleh karena itu, Guntur berharap semua pihak dapat berpikir dengan jernih dalam melihat kasus yang menimpa SAB ini.
“Saya harap hal ini tidak dimanfaatkan untuk menjatuhkan kredibilitas BPJS Ketenagakerjaan sebagai Badan Hukum Publik yang professional,” imbuh Guntur.
Diketahui, kasus asusila yang menimpa SAB mulai bergulir di ranah hukum usai RA membuat laporan ke Bareskrim pada 3 januari lalu.
RA mengaku telah diperkosa empat kali dari April 2016 hingga November 2018. Selain diperkosa, RA juga mengaku telah berulang kali mengalami pelecehan seksual baik di dalam maupun di luar kantor. (ahm)