Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Kamis, 17 Jan 2019 - 21:10:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Prabowo: Presiden Adalah Chief of Law Enforcement

82fe22cc91-4c20-409f-9b34-d09f99061377_169.jpeg.jpeg
Prabowo-Sandiaga (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Capres nomor urut 01, Prabowo Subianto mengungkapkan, aturan di Indonesia yang tumpang tindih antara pusat dan daerah, menghambat pelayanan-pelayanan di Indonesia. Termasuk soal kepastian investasi.

Dia pun memastikan, bila mendapat mandat rakyat dirinya bersama Cawapres Sandiaga Uno akan memimpin langsung perbaikan dan sinkronisasi.

"Pemerintah itu yang bertanggung jawab untuk penyelerasan, perbaikan untuk menghasilkan produk-produk aturan itu. Karena Presiden adalah chief of law enforcement," kata Prabowo dalam sesi debat perdana di Hotel Bidakara, Kamis (17/1/2019).

Untuk itu, kata Prabowo, diperlukan juga komunikasi dengan para pakar dan ahli hukum handal untuk menyelesaikan aturan yang tumpang tindih tersebut.

"Kondisi sekarang masih banyakny tumpang tindih, saya kira juga perlu pakar hukum untuk membantu pemerintah, kita ingin percepatan. Kita akan hadirka terobosan,-terobosan," tutur Prabowo. (Alf)

tag: #prabowo-subianto  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement