JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPRD DKI JakartaPrasetio Edi Marsudi menyambangi gedubnKPK, di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Kedatangan Prasetio ke Komisi Rasuah untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Pras, panggilan akrabnya, meyatakan, total harta kekayaan yang dilaporkannya keKPK sebesar Rp 20 miliar. Diakuinya, hari ini adalah pertama kalinya dia menyetorkan LHKPN ke KPK.
"(Total harta kekayaan) Rp 20 miliar. (Ada) Kenaikan kan karena NJOP ada yang naik, ada yang turun, ada (aset) yang saya jual juga," kata Pras usai melaporkan harta kekayaannya kepada wartawan di KPK.
"Saya baru pertama kali. Baru kali ini," tambah Pras.
Politisi PDI-P ini mengaku, sebenarnya sudah menyetorkan LHKPN pada November 2018 tahun lalu. Namun, saat itu dia mengaku ada kendala sehingga pelaporannya belum tuntas.
"Saya sebagai penyelenggara negara lapor LHKPN dari 15 November kemarin, baru selesai sekarang. Karena kesulitan saya pola pengisiannya. Ituaja," ucap Pras.
Tak lupa, dia pun mengajak koleganya diDPRD DKI Kebon Sirih untuk segera melaporkan LHKPN ke KPK. Menurutnya, hal itu merupakan kewajiban dan tanggung jawab secara moral sebagai penyelenggara negara.
"Mudah-mudahan teman-teman mengikuti jejak saya. Karena mereka juga sebagai penyelenggara keuangan negara harus melaporkan. Ini kepentingan dia (anggota DPRD) juga untuk maju sebagai anggota Dewan. Ini wajib," pesan Pras. (Alf)