Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 06 Feb 2019 - 21:36:37 WIB
Bagikan Berita ini :

Temui Ketua MPR, Ratusan Tokoh GKI Gaungkan Kembali ke UUD 45 yang Asli

tscom_news_photo_1549463797.jpg
Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan (tengah) saat menerima tokoh Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, MPR RI, Rabu (6/2/2019). (Sumber foto : TeropongSenayan.dok)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Hampir enam ratusan tokoh masyarakat terdiri dari para Purnawirawan Perwira Tinggi TNI-Polri, cendekiawan, aktivis organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa, bertemu Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, MPR RI, Rabu (6/2/2019).

Para tokoh yang tergabung dalam Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) itu diterima langsung oleh Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan.

Dalam kesempatan ini, mereka menyampaikan aspirasi dan menyerukan agar Indonesia kembali ke Undang- Undang Dasar (UUD) 1945 untuk diadendum, serta menetapkan Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum secara jelas di dalam UUD 1945 yang diadendum tersebut.

Dengan tema pertemuan "Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945?", delegasi tokoh masyarakat menyerahkan rumusan hasil kajian dan dokumentasi yang dituangkan ke dalam 3 (tiga) buku.

Pertama, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disertai Adendum yang disusun oleh suatu tim terdiri dari 25 orang antara lain terdapat beberapa mantan Kepala Staf Angkatan.

Kedua, "Bangkit Bergerak Berubah Atau Punah "yang merupakan perkiraan keadaan dan ajakan untuk mengantisipasinya, yang ditulis oleh sejumlah pengamat dan dirangkum oleh Mayjen Purn Prijanto.

Selanjutnya, buku Ketiga berjudul, "Mengapa Kita Harus Kembali ke UUD 1945 yang merupakan kumpulan kajian, tulisan dan pendapat dari sejumlah negarawan senior bahkan sangat sepuh antara lain, Sayidiman Suryohadiprojo (92 tahun) dan Widjojo Soejono (91 tahun), para aktivis dan pakar hukum tata negara serta catatan perjuangan berbagai organisasi masyarakat dan kampus dalam memperjuangan agar kita kembali ke Pancasila dan UUD 1945. Buku ketiga setebal 388 halaman ini dihimpun oleh aktivis dan wartawan senior Bambang Wiwoho.

Diketahui, Gerakan Kebangkitan Indonesia (GKI) adalah suatu Gerakan Moral dan Intelektual yang dicanangkan pada 7 Januari 2018, dengan visi Indonesia Yang Merdeka, Bersatu, Berdaulat, Aman, Tentram, Adil dan Makmur.

Demi mewujudkan visi tersebut, GKI mencanangkan salah satu misinya "Mengedukasi dan mengajak Kembali ke UUD 1945 Asli Untuk Disempurnakan."

Bertindak sebagai juru bicara delegasi yaitu Mayjen Pol (Purn) Taufiequrachman Ruky-Ketua Purnomo - Kepala Staf Angkatan Darat tahun 2007-2009, aktivis pejuang Hariman Siregar pakar hukum tata negara Dr.Soetanto Soepiadhy SH.MH. serta mantan Asisten Teritorial Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2003-2007, Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Kepala Staf Angkatan Darat yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto.

Dalam sambutannya, Prijanto mengucapkan terimakasih kepada Ketua MPR atas terselenggaranya kegiatan pertemuan ini.

Menurut Prijanto, yang hadir di kegiatan tersebut di antaranya purnawirawan TNI-POLRI, organisasi kejuangan yakni PEPABRI, PPAD, FKPPI, IARMI, lalu mahasiswa dari enam perguruan tinggi, serta 10 organisasi kemasyarakatan.

"Dasar pelaksanaan kegiatan ini, yakni melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia, sebagai generasi pewaris, dan sebagai generasi penerus. Sebagai generasi penerus yang dimaksud, yakni sebuah pemikiran untuk bangsa dan negara Indonesia agar nilai-nilai, cita-cita, dan tujuan mendirikan negara Indonesia merdeka yang telah disusun oleh The Founding Fathers dapat tercapai. Ada dwi azimat Bangsa Indonesia yakni Pancasila dan UUD 1945 yang harus dijaga. Karena dwi azimat ini Indonesia pernah meraih stabilitas nasional, swasembada pangan, menjadi macan Asia, dan disegani di dunia internasional,"jelas Prijanto.

Namun ternyata pihak asing tidak menginginkan jika Indonesia kuat. Hingga munculah pembubaran BP-7, pencabutan UU refrendum, dan amandemen UUD 1945. Saat ini, menurut dia, sudah waktunya untuk kembali ke UUD 1945.

Tujuannya adalah agar persatuan Bangsa Indonesia tidak terkoyak-koyak, agar bangsa dan negara Indonesia tidak punah, agar kita bisa menyempurnakan UUD 1945 guna menghadapi masa kini, dan menyongsong masa depan, tanpa meninggalkan nilai-nilai, cita-cita, dan tujuan didirikannya negara Indonesia merdeka.

"Kemudian juga agar bisa mewujudkan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, aman, tentram, adil, dan makmur,"kata dia.

Sementara itu,Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi dari GKI dan akan disampaikan pada rapat gabungan pimpinan MPR dengan fraksi-fraksi.

"Ini menjadi bahan kajian di Badan Pengkajian MPR dan Lembaga Pengkajian MPR," kata Zulkifli.

Sebelum acara ini, MPR juga sebelumnya telah menerima delegasi dari elemen masyarakat baik yang menyuarakan ingin kembali ke UUD 1945 maupun kelompok yang menganggap UUD ini sudah baik. Dari dua kelompok itu, MPR baru bisa menyepakati perlunya haluan negara untuk masuk dalam perubahan kelima UUD. "Pada prosesnya, akhirnya bergantung pada keputusan politik," jelas Zulkifli.

Selain itu, Zulkifli juga menjelaskan dalam sidang tahunan 2018, MPR sudah membentuka Panitia Ad Hoc (PAH). Salah satu PAH adalah merumuskan haluan negara.

"Kalau MPR periode lalu hanya dalam bentuk rekomendasi, maka kita ingin MPR periode ini sudah dalam bentuk buku (haluan negara)," tuturnya.

Sebelumnya, penyampaian aspirasi diawali dengan pengantar dari pemrakarsa GKI Taufiequrachman Ruki. Dalam pengantarnya, Ruki menyatakan UUD yang dibuat pada tahun 2002 dengan cara melakukan amandemen terhadap UUD 1945 telah menjadikan UUD 1945 kehilangan jiwa, spirit, dan semangatnya.

"Norma Pancasila ada di dalam Pembukaan UUD, namun nilai-nilai Pancasila tidak pernah dituangkan ke dalam batang tubuh UUD berupa pasal-pasal. Bahkan rumusan kata Pancasila itu sendiri tidak dituangkan dalam UUD 2002," ujar Ruki.

"Sementara itu terang-terangan ada sejumlah pasal baru hasil amandemen yang nilai-nilainya bertentangan dengan makna dan nilai dari sila-sila dalam Pancasila yang ada pada Pembukaan UUD 1945," tambahnya.

Dengan kembali ke UUD 1945, Ruki melanjutkan, GKI tidak bermaksud mengajak kembali ke suasana politik tahun 1945, apalagi mengajak ke situasi Orde Baru yang bernuansa otoritarian dan militeristik.

"Tapi kita kembali kepada prinsip-prinsip dan norma-norma yang disusun oleh para founding fathers dan mothers ketika membentuk NKRI," imbuhnya.

Usai pengantar dari Ruki, masing-masing perwakilan juga menyampaikan aspirasi yang sama, yaitu kembali ke UUD 1945. Diantaranya, perwakilan dari purnawirawan TNI yang disampaikan Jenderal TNI Purn Agustadi, perwakilan mantan aktivis mahasiswa 80-an dr. Hariman Siregar, perwakilan akademisi Dr. Sutanto, perwakilan organisasi kemasyarakatan, perwakilan mahasiswa.

Penyampaian aspirasi tersebut kemudian ditutup oleh mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto. (Alf)

tag: #mpr  #uud-45  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement