Minggu, 17 Februari 2019, KPU kembali menggelar Debat Capres sebagai rangkaian kegiatan Pilpres 2019. Debat kedua ini mengangkat isu strategis, yakni energi,pangan,sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur.
Terkait energi, ditengarai masing-masing paslon bakal memperdebatkan permasalahan kelistrikan nasional. Capres petahana, barangkali, akan memaparkan pencapaian program kelistrikan. Sebaliknya, capres dan cawapres penantang, ada kemungkinan, mengkritisi pencapaian tersebut.
Publik berharap perdebatan tentang kelistrikan mengangkat isu-isu panas, yang selama ini menarik perhatian mereka. Salah satunya adalah Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW.
Terkait isu itu, perlu dijelaskan secara jujur dan obyektif tentang pencapaian proyek raksasa yang digulirkan pada Mei 2015 tersebut. Tentunya, penjelasan itu mencakup semua tahapan, mulai tahapan perencanaan,pengadaan, kontrak, hingga konstruksi. Sekali lagi, publik perlu mendapat penjelasan yang jujur dan obyektif.
Akan lebih menarik, jika penjelasan pencapaian itu dikritisi dan diperdebatkan secara ilmiah. Paling tidak didebat berdasarkan data dan angka-angka. Dua data yang perlu dikemukakan dalam perdebatan itu adalah pertumbuhan ekonomi dan kelistrikan.
Harus dipaparkan secara gamblang, sejatinya pada pertumbuhan ekonomi berapa persen, Proyek Pembangkit Listrik 35 Ribu MW bisa berjalan tanpa hambatan. Selanjutnya, pada pertumbuhan kelistrikan berapa persen pula, proyek tersebut benar-benar dibutuhkan dan harus dilaksaksanakan.
Sekali lagi, perdebatan tentang hal itu, bakal benar-benar menarik. Mengapa? karena listrik sungguh-sungguh penting. Siapapun presidennya, program kelistrikan harus disiapkan secara matang, dan dilaksanakan penuh perhitungan.(*)