Berita
Oleh Bara Ilyasa pada hari Jumat, 15 Feb 2019 - 22:25:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Laporan OSO, Polisi Akan Periksa Komisioner KPU Usai Pilpres 2019

tscom_news_photo_1550244330.jpg
Ilustrasi kantor KPU RI (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan Ketum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) atas komisioner KPU RI.

Namun, pemeriksaan terhadap pihak KPU diagendekan usai gelaran Pilpres 2019.

"Setelah Pilpres selesai," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/2/2019).

Argo tidak menjelaskan rinci terkait siapa yang akan dipanggil polisi dari pihak KPU itu. Kasus itu belum ada perkembangan setelah terakhir polisi memeriksa Ketua KPU Arief Budiman dan komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi.

Setelah pemanggilan ketua dan komisioner KPU itu selesai, polisi sejauh ini belum memeriksa saksi-saksi lain dari KPU. Sebelumnya polisi memeriksa Arief dan Pramono pada Selasa (29/1/2019) lalu.

"20 pertanyaan seputar alasan-alasan kenapa KPU mengambil sikap yang sudah kita lakukan selama ini, kronologinya bagaimana, ya itulah kronologi lalu alasan-alasan itulah yang ditanyakan," kata Pramono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/1/2019) lalu.

Sebelumnya, KPU dilaporkan pihak OSO ke Polda Metro Jaya pada Rabu (16/1) dengan tanda bukti lapor bernomor TBL/334/1/2019/PMJ/Dit.Reskrimum dengan pihak terlapor Ketua KPU Arief Budiman beserta komisioner lainnya, yakni Hasyim Asy'ari, Ilham Saputra, dan Pramono Ubaid.

OSO melaporkan KPU dengan tuduhan tidak melaksanakan perintah UU/putusan PTUN dan Bawaslu dengan Pasal 421 KUHP juncto Pasal 216 ayat (1). (Alf)

tag: #polda-metro-jaya  #kpu  #partai-hanura  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...