Bisnis
Oleh pamudji pada hari Rabu, 13 Mar 2019 - 11:10:10 WIB
Bagikan Berita ini :
Dunia Sudah Melakukan

Indonesia Baru Mempertimbangkan Larangan Terbang Boeing 737 Max 8

tscom_news_photo_1552450210.jpg
Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketika negara-negara di dunia ramai-ramai melakukan, Indonesia justru masih mempertimbangkan larangan terbang pesawat Boeing 737 Max 8.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah bisa saja mempertimbangkan larangan beroperasi untuk pesawat Boeing 737 Max 8 seperti yang dilakukan Singapura.

"Ya kalau Singapura bisa lakukan, kenapa kita tidak bisa?" kata Luhut usai menghadiri sebuah acara di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Namun, Luhut mengaku tak akan terburu-buru dalam mengambil keputusan tersebut. Berbagai aspek, terutama terkait kelaikan dan keselamatan akan menjadi pertimbangan pemerintah. Hal itu juga, kata Luhut, tidak akan diputuskan dalam waktu dekat.

"Evaluasi yang cermat. Tidak boleh buru-buru karena menyangkut banyak pihak," ujar dia.

Saat ini, ujar Luhut, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan sudah mengambil tindakan untuk mengkandangkan sementara (grounded) pesawat Boeing 737 Max 8 milik maskapai Indonesia dalam sepekan ke depan.

Selama larangan terbang sementara ini berlaku, Kementerian Perhubungan akan melakukan inspeksi terhadap 11 pesawat Boeing 737 Max 8 yang ada di Indonesia.

Luhut mengatakan akan menggelar rapat bersama menteri dan pimpinan lembaga terkait dalam waktu dekat untuk menilai hasil inspeksi terhadap Boeing 737 Max 8.

"Boeing tadi kita saya pikir sudah temporary grounded (dikandangkan sementara) dan besok kami membicarakan itu lagi," ujarnya.(plt)

tag: #kecelakaan-pesawat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...