Jakarta
Oleh Bara Ilyasa pada hari Rabu, 13 Mar 2019 - 18:28:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Rencana Anies Jual Saham Bir Ditentang, NasDem: Kita Mengelola Negara, Bukan Warung

tscom_news_photo_1552476506.jpg
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus terus. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta,Bestari Barus terus mengkritik sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan,yang ingin menjual sahamBir Anker di Perusahaan PT Delta Djakarta.

Bestari menganggap Anies terlalu buru-buru karena penjualan tersebut tanpa dilakukan kajian terlebih dahulu.

Bestari menyebut, penjualan saham milik daerah itu tak sama dengan mengelola warung.

"Ini kan perlu, Pak. Kita mengelola negara, bukan warung. Ini keputusan akhir bentuknya seperti apa, ini belum," ujar Bestari di DPRD DKI Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Menurut Bestari, kajian itu diperlukan untuk meyakinkan pihaknya bahwa penjualan saham memang diperlukan. Dia tak ingin Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta mengambil langkah yang salah.

"Kan mendirikan satu perusahaan dan memberhentikan harus jelas. Nah harus ada kajian akademiknya. Apa ini yang menyebabkan itu jadi terang benderang baru masyarakat kita sampaikan. Jauh lebih mudah ketimbang sekarang tebak-tebak buah manggis," kata anak buah Surya Paloh itu.

Bestari mengaku, pihaknya hingga kini belum memahami alasan Anies ingin menjual saham perusahaan bir tersebut.

Untuk itu, ia berharap Anies mau membahas persoalan ini bersama DPRD alih-alih langsung mengambil keputusan akan menjual.

"Jangan sampai nanti di belakang hari maladministrasi dikarenakan tidak ada pembahasan, ini urusannya dengan hukum," ujar Bestari.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bulat pada keinginannya untuk menjual saham PT Delta Djakarta, perusahaan produsen Bir Anker. Menurut Anies langkah ini tak memerlukan kajian.

"Kan sudah jelas, enggak perlu kajian, rumit," kata Anies.

Anies menjelaskan, keinginan menjual saham perusahaan bir berangkat dari prinsip sederhana. Prinsip yang dimaksud yakni badan usaha yang dimiliki pemerintah daerah harusnya yang bersifat membangun.

Adapun PT Delta Djakarta berawal dari perusahaan bernama Archipel Brouwerij NV milik pengusaha Jerman yang didirikan pada 1932. Perusahaan itu kemudian dibeli pengusaha Belanda dan berganti nama menjadi NV De Oranje Brouwerij.

Sahamperusahaan itu kemudian diserahkan ke Pemprov DKI pada 1967, pada masa Gubernur Ali Sadikin, sesuai Undang-Undang Penanaman Modal Asing Nomor 1 Tahun 1967 dan kemudian berganti nama menjadi PT Delta Djakarta.

Pemprov DKI memiliki saham di PT Delta Djakarta Tbksebesar 26,25 persen. Rata-rata tiap tahunnya, PT Delta Djakarta menyumbang dividen Rp 38 miliar ke Pemprov DKI Jakarta. (Alf)

tag: #partai-nasdem  #dprd-dki  #anies-baswedan  #pemprov-dki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Tujuh Indikator Pelemahan Ekonomi dan Tantangan Pertumbuhan.

Oleh Tim Teropong Senayan
pada hari Sabtu, 05 Apr 2025
Situasi perekonomian Indonesia saat ini menunjukkan berbagai tanda pelemahan yang menghambat pertumbuhan ekonomi. Setidaknya terdapat tujuh indikator utama yang menggambarkan kondisi ini: 1. ...
Jakarta

Rupiah Terus Melemah: Apa yang Bisa Dilakukan?

Jakarta, 25 Maret 2025-Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kembali mengalami tekanan signifikan. Hari ini, rupiah telah mencapai Rp16.549 per dolar AS, bahkan sempat menyentuh Rp16.639 di pasar ...