TANGERANG (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi X DPR RI,Nizar Zahro menyoroti pemecatan enam (6) guru honorer di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Keenam guru honorer tersebut langsung dipecat olehBadan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten,setelah kedapatan berfoto dengan pose dua jari.
Nizar menilai, langkah BKD itu sebagai tindakan arogan. Karena menurutnya, para guru honorer tersebut sedang mengekspresikan kecewaannya atas statusnya yang tak kunjung diperhatikan oleh pemerintah.
"Mestinya BKD Banten jangan buru-buru main pecat. BKD harus melihat latar belakang kenekatan para honorer menggelar stiker Prabowo-Sandi itu," ujar Nizar, Jum"at (22/3/2019).
Dikatakan Nizar, kenekatan tersebut jelas dipicu kekecewaan mereka terhadap janji manis Presiden Jokowi yang tak ditunaikan.
"Mereka adalah korban janji palsu Jokowi. Janjinya diangkat PNS, nyatanya diberi PPPK, itu pun harus melalui ujian yang sulit. Wajar jika mereka kemudian berharap kepada Prabowo-Sandi yang berjanji akan mengangkat honorer menjadi ASN. Harapan tersebut sangat wajar demi masa depan keluarga mereka," jelas Nizar.
Mestinya,Nizar melanjutkan, BKD mempertimbangkan alasan kemanusian terlebih dahulu, sebelum main pecat.
"Istilahnya mereka hanya nakal untuk mencari perhatian, tidak ada niat ingin melanggar ketentuan UU Pemilu," terangnya.
Nizar kemudian juga menyinggung banyak kasus pelanggaran serupa tetapi tidak ditindak.
Menurutnya, atas dasar pelanggaran mereka dipecat, ini justru berbanding terbaik dengan kasus Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama 31 Bupati lainnya, saat terang-terangan melakukan deklarasi mendukung Capres 01 Jokowi-Ma"ruf Amin.
Selain itu, kata Nizar, ada juga kasus viral video polisi yang mengarahkan warga mengelu-elukan Jokowi.
"Kedua kasus tersebut hingga kini tidak ada tindakan. Padahal jelas-jelas memenuhi unsur pelanggaran. Sementara kasus honorer yang memperjuangkan nasibnya langsung dipecat. Kalau soal pelanggaran, banyak kasus pelanggaran tapi luput dari sanksi," beberKetua DPP Partai Gerindra itu.
Nizar pun meminta agar BKD tidak bertindak arogan. Sehingga harus mengedepankan asas kemanusiaan.
"BKD jangan bertindak arogan, alasan kemanusiaan harus dipertimbangkan. Bagaimana jika petinggi BKD nasibnya seperti honorer tersebut? Pasti juga akan memperjuangkan kejelasan nasibnya. Sanksi pemecatan sangat tidak tepat, bertolak belakang dengan asas kemanusiaan. Mereka cukup diberi peringatan dan untuk selanjutnya dibina," pungkas Nizar.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten Komarudin membenarkan, bahwa keenam guru tersebut langsubg dipecat satu hari setelah foto tersebut viral di media sosial pada Senin (18/3/2019).
"Iya betul dipecat, diberhentikan oleh Kepala Dinas Pendidikan, karena pengangkatan oleh dinas," kata Komarudin.(Alf)