JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya mengajukan banding terhadap vonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam perkara pembunuhan ...
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Majelis hakim menyatakan Jessica Kumala Wongso terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dalam perkara tewasnya Wayan Mirna Salihin. Atas perbuatan tersebut, hakim ...