Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 28 Jul 2020 - 16:55:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Takbiran dan Salat Idul Adha 1441 H Diizinkan Digelar, Kecuali Kawasan Zona Merah

tscom_news_photo_1595928642.jpg
Potret salat Idul Adha (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan umat muslim tetap diperbolehkan merayakan malam takbir Idul Adha 1441 Hijriah. Namun, umat muslim diimbau agar dalam pelaksanaannya menerapkan protokol kesehatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh melalui siaran langsung di akun YouTube BNPB, Selasa, 28 Juli 2020.

“Di tengah wabah Covid-19 yang belum sepenuhnya terkendali, pelaksanaan takbir, tahmid, dan juga tahlil, harus memastikan jalannya protokol kesehatan,” katanya .

Metode yang harus dilakukan umat muslim dalam menerapkan protokol kesehatan pada saat takbiran masih sama, yakni mengenakan masker dan menjaga jarak. Asrorun mengatakan masyarakat harus menghindari terjadinya kerumunan demi mencegah terjadinya penularan.

Asrorun Ni"am Sholeh


Untuk pelaksanaan shalat Idul Adha yang akan jatuh pada Jumat (31/7/2020), Asrorun menuturkan,u Muslim yang berada di daerah dengan penularan Covid-19 terkendali atau zona hijau dapat menggelar shalat Idul Adha di masjid, mushala, atau tempat terbuka.

Tetapi, ia mengingatkan, pelaksanaannya tetap harus dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, mengambil air wudu di rumah masing-masing, serta membawa sajadah sendiri. Sebelum berangkat, alangkah baiknya umat Muslim mengecek kondisi kesehatan dirinya masing-masing.

Asrorun menyarankan mereka yang sedang dalam kondisi tidak sehat atau memiliki penyakit bawaan sebaiknya tidak bergabung dengan jemaah lain dan melaksanakan shalat di rumah.

Sementara itu, bagi umat Muslim yang berada di zona merah Covid-19 diimbau untuk menunaikan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

“Kawasan yang angka penularannya masih menunjukkan tren meningkat, bahkan berada di daerah yang kualifikasi hitam, maka pelaksanaan sholat Idul Adha sebaiknya tetap di rumah bersama keluarga,” tandasnya.

tag: #idul-adha  #mui  #covid-19  #umat-muslim  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

I Nyoman Parta Desak Aparat Kepolisian Usut Tuntas Kasus Tewasnya Mahasiswa STIP

Oleh Fath
pada hari Sabtu, 04 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Bali, I Nyoman Parta meminta aparat kepolisian mengusut tuntas tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu ...
Berita

Ini Kata Anies Soal Beredar Partai Perubahan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anies Baswedan membantah adanya tawaran untuk pembuatan partai. Beredar di sosial media rencana pembentukan partai perubahan dengan logo burung hantu. Dari foto yang ...