Oleh Bachtiar pada hari Senin, 08 Nov 2021 - 12:27:15 WIB
Bagikan Berita ini :

Amin Ak Desak Pemerintah Batalkan Permendag Impor Minol

tscom_news_photo_1636349235.jpg
Amin Ak Politikus PKS (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak mendesak Menteri Perdagangan membatalkan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) No. 20 tahun 2021 yang mengatur kebijakan impor minuman alkohol.

Amin Sepakat dengan Majelis Ulama Indonesia bahwa kebijakan untuk menaikkan jumlah impor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) merugikan anak bangsa dan pendapatan negara.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melonggarkan aturan minuman alkohol impor. Beleid itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 tahun 2021 tentang kebijakan dan pengaturan impor. Peraturan tersebut mengubah Permendag Nomor 20 Tahun 2014 terkait impor MMEA dari batas maksimal 1000ml menjadi 2250ml.

“Meskipun kebijakan tersebut ditujukan bagi wisatawan asing, namun aturan itu berlaku umum. Dengan pengawasan oleh pemerintah yang sangat lemah, sangat potensial minuman yang mengandung etil alkohol beredar secara ilegal di masyarakat umum,” tegas Amin dalam keterangan tertulis, Selasa (08/11/2021).

Ia pun merujuk sejumlah penelitian yang dilakukan beberapa perguruan tinggi. Hasil penelitian Universitas Tanjungpura Pontianak menyebutkan, peredaran minuman beralkohol illegal marak terjadi Kota Pontianak di warung-warung pinggir jalan, di hotel-hotel, Tempat Hiburan Malam (THM), dan gudang para pedagang minuman beralkohol yang tidak berizin.

Demikian juga hasil penelitian Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo yang menyebut tidak berjalan efektifnya pengawasan dan pengendalian peredaran Minol di Kota Gorontalo. Kajian yang sama juga ditunjukkan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) terkait pengawasan peredaran Minol di Kota Kudus, Jawa Tengah.

Hasil kajian di dua kota tersebut menunjukkan, kebiasaan mengkonsumsi Minol berdampak negatif dalam konteks sosial, ekonomi dan terutama kesehatan masyarakat.

Kajian dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia juga mengungkapkan, mengkonsumsi Minol berdampak buruk bagi kesehatan hati, otak, jantung, dan bisa memicu kerusakan organ tubuh lainnya.

Minol berdampak gangguan jiwa dan juga kerusakan otak dan demensia secara dini akibat penyalahgunaan alkohol. Banyak kasus pikun terjadi pada usia muda akibat ada degenerasi saraf otak yang disebabkan oleh alkohol.

Wakil Rakyat dari Dapil Jatim IV itu juga mengutip hasil kajian Guru Besar Mahidol University Thailand, Montarat Thavorncharoensap pada 2009 yang mengungkapkan potensi kerugian ekonomi akibat minuman beralkohol (minol) mencapai Rp256 triliun per tahun.

“Dengan sejumlah fakta yang merugikan bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat tersebut, mengapa pemerintah mengeluarkan kebijakan semacam itu,” tanya Amin.

tag: #ruu-minol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan ...
Berita

Dave Laksono Hadiri acara Digital and Intelligent APAC Congress 2024 Bangkok

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di era baru yang terus berkembang, teknologi seperti Al dan Cloud mendorong batasan desain bisnis, meningkatkan produktivitas, dan mentransformasi model bisnis. Ketika ...