Jakarta
Oleh untung ss pada hari Sabtu, 15 Agu 2015 - 10:53:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Jual Makanan Mengandung Zat Berbahaya Akan Diusir

93pedagang lenggang jakarta.jpg
pedagang lenggang jakarta (Sumber foto : istimewa)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pedagang makanan yang mengandung zat berbahaya dijual di Lenggang Jakarta, Monas, Jakarta Pusat akan diusir.

Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI melakukan pengecekan terhadap makanan yang dijual pedagang di Lenggang Jakarta.

Ada lima sampel makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks formalin dan rodamine B atau zat pewarna tekstil. Bahan berbahaya tersebut ditemukan dari makanan ketupat, gulali, kerupuk merah dan mie kuning.

“Makanan yang diuji sampling 81 jenis. Yang terbukti positif mengandung zat bahaya, ada lima sampel,” ungkap ‎Kepala BPOM Provinsi DKI, Dewi Prawitasari, Jumat (14/8).

Irwandi, Kepala Dinas KUMKMP DKI mengaku telah mengambil tindakan tegas kepada pedagang Lenggang Jakarta yang menjual bahan makanan mengandung zat ‎berbahaya.

“‎Langsung kita kasih Surat Peringatan (SP) 1, 2 sampai 3. Kalau ada temuan lagi di satu pedagang yang sama, akan kita usir dari Lenggang Jakarta,” kata Irwandi.(ss)

tag: #pedagang  #zat bahaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...