Berita
Oleh Syamsul Bachtiar pada hari Selasa, 29 Sep 2015 - 20:55:51 WIB
Bagikan Berita ini :

Gubernur Maluku Utara Diminta tak Sewenang-wenang Angkat PLH Bupati Morotai

57Untitled.jpg
Rusli Sibua (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Kuasa hukum Bupati Morotai Rusli Sibua Achmad Rifai mengkritik langkah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasubayang menunjuk Ramli Yaman sebagai Pelaksana Harian (PLH) Kabupaten Morotai. Pasalnya hingga saat ini, Rusli Sibua masih belum non-aktif dari jabatannya.

“Ini beliau kan masih belum non-aktif, tidak boleh Gubernur Maluku Utara mengangkat PLH,” kata Rifai dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (29/9/2015).

Apalagi kata dia, saat ini juga belum ada surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengangkat seorang pelaksana harian di daerah tersebut.

Kok tiba-tiba ada pengangkatan PLH. Surat dari mendagri juga belum ada,” jelasnya.

Rifai pun menuduh Gubernur Maluku Utara sudah gegabah dan tidak memperhatikan asas praduga tidak bersalah. Sebab bagaimana pun, seorang bupati dipilih oleh rakyat, sehingga tidak dengan mudah tiba-tiba digulingkan oleh seorang gubernur tanpa adanya alasan yang jelas.

“Asas praduga tidak bersalah harus dihargai, karena belum ada putusan hukum dari pengadilan yang bersifat inkrah,” jelasnya.

“Jadi Gubernur Maluku Utara telah sewenang-wenang dengan mengangkat Plh bupati Morotai bapak Ramli Yaman sebagai PLH. Ini penyalahgunaaan wewenang oleh gubernur apalagi pengangkata PLH tanpa surat dari Mendagri,” ungkapnya, menandaskan. (iy)

tag: #Rusli sibua  #bupati morotai  #gubernur maluku utara  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

KPK Geledah Kantor Sekjen DPR Indra Iskandar

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 30 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --KPK menggeledah Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar pada Selasa siang (30/4). Hal ini dibenarkan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri penggeledahan ...
Berita

Partai Nasdem Klaim Kehilangan Satu Kursi DPR Akibat Pengelembungan Suara

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Partai Nasdem mengaku kehilangan satu kursi DPR RI di salah satu daerah pemilihan (Dapil) akibat penggelembungan suara. Hal itu disampaikan anggota tim kuasa hukum partai ...