Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 07 Okt 2015 - 15:30:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Jika UU Tax Amnesty Disahkan, Koruptor Bisa Diampuni Negara

88tax-amnesty2.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah dan DPR saat ini berencana membahas rancangan undang-undang (RUU) Tax Amnesty atau pengampunan pajak.

"(Uang) Yang hasil korupsi, pelarian modal, pengemplang pajak, uangnya dilaporkan kepada otoroitas keuangan dan otoritas fiskal dan dimasukkan ke Indonesia. Maka nanti diampuni," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) dari PDIP Hendrawan Supratikno di gedung Parlemen, Senayan, Rabu (7/10/2015).

Hendrawan menyatakan, RUU tersebut tak memandang dari mana asal-usul kejahatan uang tersebut. Namun demikian yang menjadi tujuan utama adalah agar duit tersebut bisa kembali ke negara.

"Ini upaya meniadakan tuntutan pidananya. Sekarang kita mau bersikukuh menjadi malaikat atau menerima uang itu? Kalau kita bersikukuh menjadi malaikat‎, negara lain bertepuk tangan, nanti luar negeri mempersilakan setan-setan datang ke Singapura untuk menyimpang uangnya," tutur Hendrawan.

Bila nanti uang dari luar negeri bisa didapatkan, terang dia, maka itu bisa mengurangi desakan untuk berhutang ke luar negeri.‎ Pengampunan pajak seperti ini harus dilakukan agar para koruptor mau mengembalikan uangnya ke negara. Bila tidak diampuni, mereka tak akan mau mengembalikan uangnya.

"Kalau tidak diampuni, mereka akan terus bergentayangan di luar negeri," cetusnya.

Namun, jelas dia, tak semua dana hasil kejahatan bisa dikenakan pengampunan bila uangnya dikembalikan ke negara‎. Dana terkait kejahatan terorisme, human traficking, dan kejahatan narkoba pelakunya tidak akan diampuni.(yn)

tag: #tax amnesty  #dpr  #uang wni  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...