Berita
Oleh Ilyas pada hari Jumat, 30 Okt 2015 - 15:22:19 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggap Belum Layak, Kaum Buruh DKI Tolak UMP Rp3,1 Juta/ Bulan

41demo-buruh-indra.jpg
Demo Buruh (Sumber foto : Indra/ TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Kaumburuh di DKI Jakarta menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp3,1 juta per bulan yang sudah ditetapkan hari Jumat (30/10/2015). Alasannyakarena upah tersebut tidak sesuai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) mereka.

"Upah tersebut itu salah satu masukan dari PP Nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Kalau tidak diarahkan dengan KHL itu kami akan tetap menolak karena tidak sesuai dengan yang kami harapkan," kata anggota Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan (FSP Farkes), Yanti, saat melakukan demonstrasi dengan buruh lainnya, di kawasan Monas, Jumat (30/10/2015) siang.

Yanti mengatakan bahwa jika Peraturan Pemerintah Nomor 78/2015 tentang Pengupahan tetap dilaksanakan, maka buruh akan sengsara dan menganggap pemerintah tidak bisa menjamin jika kebutuhan buruh akan tertekan.

Menurut dia, biasanya sistem upah minimum tetap stabil, tetapi saat ini sistem tersebut dianggap berubah.

"Pemerintah tidak melihat kebutuhan buruh, mereka hanya melihat pertumbuhan ekonomi, jadi kita anggap menyimpang, oleh karena itu kita menolak," ujar Yanti.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI, Priyono mengatakan, angka Rp3,1 juta/bulan itu berdasarkan inflasi nasional, ditambah pertumbuhan ekonomi daerah, dikalikan dengan UMP tahun berjalan, dan hasilnya ditambah dengan UMP tahun berjalan.

Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta perwakilan pengusaha, Sarman Simanjorang, seperti dilaporkan Antara,juga menuturkan penetapan usulan UMP tahun 2017 dan seterusnya akan menggunakan UMP tahun berjalan, bukan KHL sebagai dasar perhitungan UMP di tahun selanjutnya sesuai PP Pengupahan.

Meskipun demikian, seluruh federasi buruh se-Jabodetabek tetap menolak dengan keputusan pemerintah dan berkumpul di depan Monas sesuai intruksi Gubernur DKI Jakarta, Basuki Purnama. (iy)

tag: #buruh  #demo-buruh  #dki-jakarta  #upah-minimum  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Tak Terjadi Manipulasi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 06 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berharap pilkada 2024 berjalan objektif. Hal itu diutarakan Cak Imin dalam acara "Pembekalan Bacakada" di Vasa Hotel ...
Berita

Kolaborasi GPMB dan Amway Memberikan Edukasi Kesehatan untuk Generasi Muda dan Kalangan Pendidik

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)– Gerakan Pembudayaan Minat Baca (GPMB), organisasi sosial mitra Perpustakaan Nasional RI, berkolaborasi dengan Amway dan Amway Care Foundation, menyelenggarakan ...