Berita
Oleh Fitriani pada hari Jumat, 01 Mar 2019 - 18:27:55 WIB
Bagikan Berita ini :

YLKI: Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Menyesatkan

tscom_news_photo_1551439675.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA(TEROPONGSENAYAN) --Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO), mulai hari ini, Jumat (1/3/2019),memberlakukan kebijakan kantong plastik berbayarRp 200 per kantong. Akan tetapi, langkah Aprindo inidinilai menyesatkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, istilah Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG), sebagaimana kata Aprindo, adalah menyesatkan. Karenasesungguhnya memang tidak ada kata gratis untuk kantong plastik.

"Istilah KPTG itu menyesatkan, karena semua biaya operasional pelaku usaha sudah dimasukkan dalam cost yang dibebankan pada konsumen lewat harga yang harus dibayar," kata Tuluskepada TeropongSenayan,Jum"at (01/03/2019).

Dijelaskan Tulus, plastik berbayar oleh Aprindo, tidak akan efektif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik oleh konsumen. Pasalnya nominal Rp 200 per kantong tidak akan mengganggu daya beli konsumen. Sekalipun konsumen dengan 5-10 kantong plastik saat belanja, konsumen hanya akan mengeluarkan Rp 1.000-Rp 2.000. Sebuah angka nominal yang tidak signifikan.

"Seharusnya yang dilakukan Aprindo terkait kantong plastik lebih progresif lagi, yakni menggunakan kantong plastik ber-SNI, sesuai rekomendasi oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yakni kantong plastik yang mudah terurai oleh lingkungan," jelasnya.

Masifnya penggunaan kantong plastik dinilai Tulus, memang sudah sangat mengkhawatirkan. Sehingga sudah seharusnya pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen bersinergi untuk secara radikal mengurangi penggunaan kantong plastik.

"Seharusnya masalah ini menjadi kebijakan dan gerakan nasional yang radikal oleh pemerintah pusat, bukan terfragmentasi secara sporadis di masing-masing daerah. Ini menunjukkan pemerintah, seperti KLHK, Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), belum ada keseriusan, aias masih memble, untuk menyelamatkan pencemaran oleh sampah plastik," paparnya.

"Dan seharusnya bukan hanya menyasar retailer modern saja, tetapi pasar-pasar tradisional, misalnya dimulai dari PD Pasar Jaya. Terakhir, bukan hanya kantong plastik saja, tetapi pembungkus plastik untuk kemasan makanan, minuman, kosmetik, pun harus berbasis ramah lingkungan. Karena sampah pembungkusnya itulah sumber pencemaran lingkungan yang sejati," pungkasnya. (Alf)

tag: #ylki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Peringati May Day 2024, BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kesejahteraan Pekerja

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 02 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wali Kota Administrasi Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, dirinya sangat mendukung upaya-upaya peningkatan kesejahteraan pekerja atau buruh. Hal ini disampaikan ...
Berita

Dave Laksono Hadiri acara Digital and Intelligent APAC Congress 2024 Bangkok

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Di era baru yang terus berkembang, teknologi seperti Al dan Cloud mendorong batasan desain bisnis, meningkatkan produktivitas, dan mentransformasi model bisnis. Ketika ...