Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 27 Apr 2019 - 07:47:02 WIB
Bagikan Berita ini :

Situng KPU: Selisih Jokowi dan Prabowo 7,8 juta suara

tscom_news_photo_1556326022.jpg
(Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Perolehan suara pasangan calon presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai selisih 7.814.701 suara atau 12,56 persen dari perolehan suara Prabowo Subianto berdasarkan Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU) pada Sabtu pagi pukul 06.00 WIB.

Catatan suara untuk pasangan Jokowi-Ma’ruf adalah 35.032.504 atau 56,28 persen, sedangkan untuk pasangan Prabowo-Sandi adalah 27.217.803 suara atau 43,72 persen dari total suara yang sudah di-"input" ke dalam sistem.

Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi dan luar negeri, sementara Prabowo-Sandi unggul di 13 provinsi.

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah tercatat adalah sebanyak 331.367 TPS atau 40,74 persen dari dari total 813.350 TPS di dalam dan luar negeri.

Situng bisa diakses secara bebas melalui laman pemilu2019.kpu.go.id. Penghitungan suara di laman ini terus dimutakhirkan secara berkala.

Data yang dimasukkan ke Situng adalah data formulir C1 atau hasil penghitungan tiap TPS yang dipindai dan diunggah ke sistem.

Penghitungan suara pada Situng yang seringkali disebut dengan "real count KPU" itu merupakan bentuk transparansi bagi masyarakat untuk turut memantau proses pascapemilu.

Walaupun demikian, data pada Situng tidak akan menjadi hasil resmi perolehan suara akhir. Penetapan rekapitulasi suara akhir tetap dilakukan berdasarkan penghitungan manual berjenjang dari kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, kemudian nasional.

Penghitungan manual di tingkat nasional sesuai jadwal semestinya telah dilakukan Kamis (25/4), namun KPU menyatakan belum bisa memulai karena masih menunggu rekapitulasi dari provinsi. (Bara/ant)

tag: #pemilu  #pilpres-2019  #prabowosandiaga  #jokowimaruf-amin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...