JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Penyidik KPK telah menggeledahruang kerja milik anggota Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR RI Muhammad Nasir terkait kasus yang menyeret anggota Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Namun, dalam penggeledahan ini, KPK "kecele" karena tidak menemukan bukti apapun yang relevan dengan kasus.
"Ruangan yang digeledah adalah ruangan anggota DPR RI, M. Nasir. KPK tidak melakukan penyitaan dari proses penggeledahan tersebut karena tidak ditemukan bukti yang relevan dengan pokok perkara," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Sabtu (4/5/2019).
Penggeledahan di ruangan M Nasir itu untuk memverifikasi informasi soal dugaan sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.
KPK menduga pemberian terhadap Bowo itu terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Diduga pemberian pada BSP tersebut terkait pengurusan DAK," ujar Febri.
Febri mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami terkait sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo. KPK juga akan terus menggali asal-usul dana itu dari pemeriksaan saksi yang akan dilakukan pada bulan ini.
"Sedangkan rencana pemeriksaan saksi-saksi yang mengetahui sumber dana gratifikasi tersebut akan kami dalami lebih lanjut pada rencana pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi mulai pada bulan Mei ini," ujar dia.
Selain itu, KPK mengidentifikasi sedikitnya ada 3 sumber dana gratifikasi yang diterima Bowo.
"Namun karena prosesnya masih dalam tahap penyidikan, maka informasi lebih rinci belum dapat kami sampaikan," tuturnya.
Informasi mengenai penggeledahan di ruangan M Nasir ini juga sebelumnya dibenarkan oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Indra mengatakan tim KPK mengamankan dua tas berisi berkas dari ruangan adik mantan Bendum Partai Demokrat M Nazaruddin itu. (Alf)