Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Sabtu, 11 Mei 2019 - 16:56:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Polri Cabut Surat Pencegahan Kivlan Zen ke Luar Negeri

tscom_news_photo_1557568563.jpg
Kivlan Zen (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Polri mengajukan pembatalan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Kivlan Zen. Polri sempat meminta Imigrasi mencegah Kivlan Zenterkait laporan atas dugaan penyebaranhoaxdan dugaan makar.

"Sudah (dicabut). (Kivlan Zen) sudah sempat (dicegah) tetapi dicabut," ujar Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Sam Fernando saat dimintai konfirmasi, Sabtu (11/5/2019).

Polri sebelumnya menyebut Kivlan Zenhendak ke Brunei Darussalam lewat Batam. Kivlan Zen sempat ditemui personel Bareskrim Polri, yang menyerahkan surat panggilan atas laporan dugaan makar.

"Kami sudah kirimkan surat cekal itu ke Imigrasi agar yang bersangkutan dicegah untuk bepergian ke luar negeri dan permohonan cekal itu sudah dilakukan Imigrasi. Yang bersangkutan mau ke Brunei melalui Batam di Bandara Soetta," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra saat dihubungi, Jumat (10/5).

Kivlan Zen disambangi polisi saat berada di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta pada sore tadi. Penyidik menyerahkan surat panggilan kepada Kivlan Zen.

Diadipanggil polisi pada Senin (13/5). Panggilan ini terkait dengan laporan atas Kivlan Zendan Lieus Sungkharisma soal tuduhan makar yang ditangani Siber Bareskrim.

Laporan atas nama Kivlanterdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107junctoPasal 87 dan/atau Pasal 163 bisjunctoPasal 107.

Sementara itu, tim pengacara Kivlan Zen mempertanyakan prosedur dalam pengiriman surat panggilan. Sebab, Kivlan Zen disambangi polisi yang memberikan surat panggilan terkait laporan dugaan makar.

"Klien saya komplain dan keberatan kepada saya. Klien kami, Kivlan Zen, merasa keberatan dan merasa kecewa akibat pihak, oknum kepolisian yang datang menjumpai beliau. Bahkan Kivlan Zen menyatakan dikejar-kejar seperti layaknya seorang penjahat," ujar pengacara Kivlan Zen, Pitra Romadoni Nasution, Sabtu (11/5).

Pitra menegaskan Kivlan Zen siap menghadapi proses hukum. Kivlan Zen dilaporkan oleh Jalaludin dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. (Alf)

tag: #polri  #tni  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement