Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 14 Mei 2019 - 17:04:06 WIB
Bagikan Berita ini :

Ketua DPR: Selesaikan Konflik Pemilu Sesuai Undang-undang

tscom_news_photo_1557828246.jpeg
Bambang Soesatyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu sebaiknya tidak diselesaikan di jalanan. Melainkan diselesaikan melalui Mahkamah Konsitusi (MK) yang sudah diatur oleh UU.

"Negara sudah menyiapkan sarana untuk menyelesaikan adanya ketidak cocokan melalui MK, artinya dari sisi yang lain saya melihat ada kemajuan, tidak harus diselesaikan di jalanan artinya BPN telah mengambil langkah yang tepat, dan nanti sampaikan setelah pengumuman di MK. dan tidak people power," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Ia juga berharap masyarakat tidak dapat mudah terprovokasi dengan adanya ajakan penolakan hasil penghitungan KPU.

"Pasti masyarakat kita sudah cerdas karena masyarakat juga pasti melihat diumumkan saja belum bagaimana kita bisa melihat ada kecurangan, ada suara yang hilang, karena angkanya belum diumumkan," kata ia.

Untuk itu, politikus Partai Golkar ini menilai terlalu dini jika BPN melaporkan hasil kecurangan, dilain sisi KPU belum mengumumkan secara resmi hasil penghitungan KPU.

"Menurut saya terlalu dini atau prematur kalau BPN menyampaikan berbagai kecurangan karena pengumuman saja belum dilaksanakan. Jadi bagaimana mengetahui kecurangan itu, ya jangan-jangan hasilnya bener. Tapi sebagai upaya untuk menyampaikan ke publik ada beberapa kejanggalan ya patut kita hargai," kata Bamsoet. (ahm)

tag: #dpr  #pilpres-2019  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement