JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta penyelesaian dugaan pelanggaran pemilu sebaiknya tidak diselesaikan di jalanan. Melainkan diselesaikan melalui Mahkamah Konsitusi (MK) yang sudah diatur oleh UU.
"Negara sudah menyiapkan sarana untuk menyelesaikan adanya ketidak cocokan melalui MK, artinya dari sisi yang lain saya melihat ada kemajuan, tidak harus diselesaikan di jalanan artinya BPN telah mengambil langkah yang tepat, dan nanti sampaikan setelah pengumuman di MK. dan tidak people power," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Ia juga berharap masyarakat tidak dapat mudah terprovokasi dengan adanya ajakan penolakan hasil penghitungan KPU.
"Pasti masyarakat kita sudah cerdas karena masyarakat juga pasti melihat diumumkan saja belum bagaimana kita bisa melihat ada kecurangan, ada suara yang hilang, karena angkanya belum diumumkan," kata ia.
Untuk itu, politikus Partai Golkar ini menilai terlalu dini jika BPN melaporkan hasil kecurangan, dilain sisi KPU belum mengumumkan secara resmi hasil penghitungan KPU.
"Menurut saya terlalu dini atau prematur kalau BPN menyampaikan berbagai kecurangan karena pengumuman saja belum dilaksanakan. Jadi bagaimana mengetahui kecurangan itu, ya jangan-jangan hasilnya bener. Tapi sebagai upaya untuk menyampaikan ke publik ada beberapa kejanggalan ya patut kita hargai," kata Bamsoet. (ahm)