JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua DPP Partai Gerindra HM Syafi’i mengatakan, bahwa koalisinya tidak akan membawa bukti kecurangan pemilu 2019 ke Mahkamah Kositusi (MK).
"Di 2014 yang lalu kita punya pengalaman yang buruk dengan MK. Kita mengumpulkan barang bukti yang memang benar valid ya sampai 19 truk plano C1. Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah. Paling hanya menambah 1-2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu," kata pria yang akrab disapa Romo ini di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).
Dengan pengalaman itu, kata dia, partainya tidak lagi percaya dengan MK. Anggota Komisi III DPR ini juga mengatakan, bahwa konsitusi saat ini tidak berjalan seadil-adilnya.
"Kita kembali ke pasal 1 ya UUD 1945, kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan melalui ketentuan UU dasar. Lalu kalau sudah dipastikan UU dasar tidak dilaksanakan kedaulatan tetap ada di tangan rakyat. Kita akan melihat nanti apa keinginan rakyat terhadap pemilu curang yang sekarang berlangsung. Jadi ada tanggal mainnya," tegasnya.
Seperti diberitakan, Prabowo menyatakan penolakan terhadap perhitungan resmi yang dilakukan oleh KPU karena menurutnya penuh kecurangan. Sebaliknya, Prabowo-Sandi mengklaim dirinya memenangi Pilpres 2019 dengan perolehan suara 54,24% dan Jokowi-KH Maruf Amin 44,14%.
Perolehan suara yang diklaim hasil perhitungan internal paslon 02 itu bertolak belakang dengan hasil Situng KPU yang sudah menembus 80% data masuk. Yakni Jokowi-KH Maruf Amin unggul dengan 56,26% dan Prabowo-Sandi kalah dengan 43,74%. (plt)