Berita
Oleh Alfian Risfil pada hari Rabu, 22 Mei 2019 - 01:15:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Mencekam, Gerbang Gedung DPR Digembok Jelang Aksi 22 Mei Besok

tscom_news_photo_1558462504.jpg
Gerbang kompleks parlemen Senayan digembok, jelang aksi 22 Mei, Rabu besok. (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ibu Kota Jakarta mencekam. Hal ini dipicu oleh kerusuhandi depan gedung Bawaslu Jalan MH Thamrin, yang berlangsung hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.

Hingga tengah malam, pukul 01.00 WIB ini, kerusuhan masih terus berlangsung. Meski diupukul mundur dan diberondong dengan gas air mata mssa tetap melawan.

Aparat keamanan pun bergerak cepat. Di objek vital lain, yakni gedung DPR/MPR/DPD Senayan, tengah malam ini langsungditutup. Seluruh gerbang kompleks parlemen digembok, jelang aksi 22 Mei, Rabu besok.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima awak media,Selasa (21/5/2019) tadi, sudah tidak ada aktivitas di kompleks parlemen pada 22-26 Mei 2019. Seluruh kegiatan di lingkungan DPR/MPR/DPD diliburkan.

Saat dimintai keterangan, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan memang telah meminta Kesetjenan DPR berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait aksi massa 22 Mei esok hari.

Ia tidak ingin ada hal buruk terjadi pada anggota Dewan dan staf di lingkungan kompleks parlemen.

"Saya hanya berpesan kepada Sekjen, bahwa saya tidak ingin terjadi apa-apa terhadap anggota DPR/MPR/DPD beserta seluruh stafnya di tengah berbagai isu ancaman dan penumpang gelap yang ingin memanfaatkan kemurnian aksi massa yang sesungguhnya bertujuan baik itu, untuk tujuan menciptakan "martir"," kata Bamsoet.

Ia pun menyerahkan pengamanan kepada TNI/Polri. Bamsoet menegaskan gedung DPR/MPR/DPD merupakan objek vital.

"Kami serahkan sepenuhnya masalah keamanan kepada aparat Polri dan TNI. Mengingat kawasan gedung MPR/DPR/DPD termasuk objek vital (obvit), sehingga keselamatan gedung, dokumen, dan seluruh isinya, termasuk keselamatan anggota DPR, di gedung DPR sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku merupakan tanggung jawab pihak keamanan negara," sebut dia.

"Kawasan MPR, DPR, dan DPD atau biasa disebut kompleks parlemen dikategorikan sebagai objek vital karena menyangkut kawasan negara yang bersifat strategis, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional," tegas Bamsoet. (Alf)

tag: #dpr  #bawaslu  #pilpres-2019  #polri  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...