Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Senin, 27 Mei 2019 - 23:42:28 WIB
Bagikan Berita ini :
Per April 2019

Dana Kelolaan BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp386,5 Triliun

tscom_news_photo_1558975348.jpg
BPJS Ketenagakerjaan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyampaikan per April 2019 ini dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan meningkat 17 persen menjadi Rp386,5 triliun.

“Seluruh dana yang kami kelola semuanya untuk kepentingan peserta,” kata Agus di sela-sela Buka Bareng Media, di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (27/5/2019).

Selain manfaat dari program utama , lanjut Agus, para peserta juga mendapat manfaat lain berupa program kepemilikan rumah melalui KPR dengan bunga spesial bagi peserta BPJSTK.

“Hingga April 2019 total yang sudah kami gelontorkan untuk bantuan KPR bagi peserta sebanyak Rp804,4 Milyar untuk 3.656 rumah,” jelas Agus.

Oleh karena itu, Agus menyatakan, pengelolaan dana BPJS kKetenagakerjaan secara tidak langsung juga berdampak pada perekonomian Nasional.

Pasalnya, 82 persen dana kelolaan ditempatkan pada instrument investasi yang berhubungan dengan Pemerintah, seperti Surat Berharga Negara, saham, deposito dan instrumen-instrumen investasi lainnya.

“Posrinya untuk Surat Berharga Negara sebesar 51 persen, Saham BUMN sebesar 10 persen, Obligasi BUMN 9 persen, Deposito BUMN dan BUMD 9 persen,dan Reksadana BUMN sebesar 3 persen,” jelasnya.

Dengan instrumen investasi tersebut BPJSTK berhasil membukukan hasil invetasi sebesar Rp9,24 Triliun, dengan YOI mencapai 7,37%. (ahm)

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...