Bisnis
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Senin, 27 Mei 2019 - 23:48:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Digitalisasi Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Ditjen Adminduk

tscom_news_photo_1558975788.jpg
BPJS Ketenagakerjaan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Ditjen Adminduk (Administrasi Kependudukan) untuk memanfaatkan basis data yang terekam di dalam KTP elektronik (e-KTP) untuk mempersingkat waktu dalam proses klaim JHT di Kantor Cabang BPJSTK.

Jika sebelumnya peserta membutuhkan waktu minimal 15 menit untuk mengisi formulir dan administrasi, dipangkas menjadi 6 menit saja.

“Cukup menempelkan e-KTP dan sidik jari peserta ke mesin pembaca,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, di sela acara Buka Bareng Media di Jakarta, Senin (27/5/2019).

Langkah ini, dinyatakan Agus untuk melengkapi layanan digital lainnya yang telah diterapkan BPJS Ketenagakerjaan seperti BPJSTKU dan layanan berbasis digital lainnya.

“Harapannya dengan layanan pelanggan ini, masyarakat dapat lebih mudah lagi mengakses layanan BPJSTK dari mana saja,” jelasnya.

Sementara itu, berbicara mengenai kepesertaan, per April 2019, total pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 51 juta peserta, dengan peserta aktif sebanyak 30,6 juta atau tumbuh 10% dari periode yang sama tahun 2018.

Perusahaan atau pemberi kerja aktif juga mengalami peningkatan, yakni sebesar 9% dari tahun 2018 mencapai 589.933 pemberi kerja. Walhasil, iuran yang diterima BPJS Ketenagakerjaan pun tumbuh 11% menjadi Rp21,9 triliun atau tumbuh 11% hingga April tahun ini.

“Cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan kita telah mencapai 56% dari total pekerja yang eligible dengan jumlah 93 juta,” pungkas dia. (ahm)

tag: #bpjs-ketenagakerjaan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement