Bisnis
Oleh ferdiansyah pada hari Senin, 10 Jun 2019 - 08:45:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Kabar Gembira, Tarif Tol Didiskon 15% Selama Tiga Hari

tscom_news_photo_1560131107.jpeg
Antrian kendaraan di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif tol sebesar 15 persen selama 3 hari, mulai Senin (10/6) dini hari hingga 12 Juni 2019.

"Diskon tarif tol ini merupakan diskon periode arus balik Lebaran 2019," kata Corporate Communications Department Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti dalam siaran pers, Minggu (9/6/2019).

Diskon tersebut berlaku di seluruh tol di Indonesia yang dioperasikan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang berada di bawah naungan Asosiasi Jalan Tol Indonesia.

Menurut dia, diskon tidak diberikan pada saat prediksi puncak arus balik Lebaran agar lalu lintas dapat terdistribusi dengan baik.

Diskon tarif tol tersebut sepenuhnya inisiasi dari Asosiasi Jalan Tol Indonesia.

Hal itu dinilai sebagai bagian dari pelayanan dan apresiasi bagi pengguna tol serta mendistribusikan lalu lintas agar tidak menumpuk di sejumlah tanggal tertentu.

Meski berlaku diskon 15 persen, BUJT tetap berupaya maksimal agar pengguna jalan dapat merasa aman dan nyaman selama perjalanan arus balik Lebaran 2019.(plt)

tag: #lebaran  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...