Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 18 Jun 2019 - 12:20:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Sesumbar KPU Akan Bantah Semua Gugatan Prabowo-Sandi

tscom_news_photo_1560835200.jpg
Ketua KPU Arief Budiman (tengah). (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman sesumbarakan menjawab semua permohonansengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Arief mengatakan KPU akan membagi jawabannya dalam empat poin utama.Dari empat poin itu seluruhnya akan dibantah KPU perihal tuduhan dari kubu pasangan 02.

"Semua poin kita jawab cuma kita fokusnya empat poin, yakni persoalan daftar pemilih, situng, status pasangan calon dan dana kampanye paslon," kata Arief di Gedung MK, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

KPU, kata Arief akan membantah semua tuduhan yang disampaikan Prabowo-Sandi mulai soal daftar pemilihan tetap (DPT) silumun, tempat pemungutan suara (TPS) siluman, penggelembungan suara, masalah situng serta persoalan cawapres 01 Ma"ruf Amin. Menurut Arief, KPU telah melakukan hal-hal yang sesuai dengan aturan.

Arief mengaku, sejauh ini KPU tidak kesulitan menjawab permohonan Prabowo-Sandi. KPU bisa menjelaskan semua apa yang dituduhkan Prabowo-Sandi.

"Mudah-mudahan majelis bisa menerima penjelasan kita, bisa menerima jawaban kita, berarti kan udah selesai," ucapnya.

Selain itu, kata dia, KPU jugasudah menyiapkan saksi dan ahli yang akan memberikan keterangan. Jumlah saksi yang disiapkan KPU sekitar 10 sampai 15 orang. Sementara jumlah ahli, seharusnya tidak dibatasi dua ahli sebagaimana diatur oleh MK.

"Ahli kayaknya perlu ditambah, kemarin kita merancang ada 4-5 ahli, tapi dibatasi ada dua. Ahli sebetulnya yang agak kita perlu," ucapnya. (Alf)

tag: #kpu  #pilpres-2019  #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement