Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Jun 2019 - 13:44:41 WIB
Bagikan Berita ini :

Yusril: Tanpa Kami Bantah, Mereka Sudah Gagal Buktikan Kecurangan

tscom_news_photo_1561617881.jpeg
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Ketua tim kuasa hukum Jokowi-Ma"ruf, Yusril Ihza Mahendra menilai dokumen, ahli bahkan saksi yang dihadirkan tim kuasa hukum Prabowo-Sandi tidak mampu membuktikan kecurangan pilpres yang digugat ke Mahkamah Konstitusi

"Tanpa kami bantah pun mereka gagal membuktikan," kata Yusril Ihza Mahendra sebelum sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Tim kuasa hukum Jokowi-Ma"ruf, lanjutnya meyakini bahwa bukti yang dihadirkan oleh pemohon tidak cukup kuat untuk menggugat hasil pemilu presiden ini.

Bahkan Yusril memposisikan diri sebagai penasihat hukum Prabowo-Sandi maka akan memberikan saran gugatan tersebut tidak dilanjutkan, karena akan cukup sulit memenangkannya di persidangan MK

"Nanti kita lihat hasil putusan MK ini," katanya.

Meskipun begitu, Yusril tetap memberikan apresiasi terhadap gugatan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi jika tujuannya demi memberikan pendidikan politik terhadap masyarakat.

"Kalau itu tujuannya ya memang baik, saya hargai keputusan mereka," ujarnya.

Mahkamah Konstitusi membacakan putusannya Kamis ini pada pukul 12.30 WIB, jadwal tersebut maju satu hari dari jadwal awal yang baru digelar pada Jumat 28 Juni 2019.(plt)

tag: #yusrilihza  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...