Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 27 Jun 2019 - 21:23:58 WIB
Bagikan Berita ini :

BW: MK Tak Memeriksa Bukti Secara Mendalam

tscom_news_photo_1561645438.jpg
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kuasa Hukum Kubu Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai Mahkamah Konstitusi (MK) hanya sebatas prosedural dalam memeriksa berbagai bukti yang diajukan. Mahkamah tidak memeriksa lebih dalam atas berbagai fakta dan bukti yang disampaikan.

Koordinator Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) memberi contoh dalam bukti berupa video yang dikirimkan masyarakat dan menjadi viral. Dalam video yang digunakan menjadi bukti, memang tidak ditulis lengkap oleh masyarakat yang memberikan video.

Ketidaklengkapan itu, misalnya, tidak ditulis lokasinya, pelakunya, tanggal dan jam kejadian. Masyarakat hanya membuat video dengan lokasi pengambilan video tetapi tidak lengkap.

"Mahkamah meminta supaya di video diberi penjesan lebih ke narasinya, di daerah mana. Sekarang informasinya sudah kita masukkan ke dalam pernohonan tetapi memang ada problem narasi tidak dibuat oleh masyarakat," kata Bambang di Gedung MK, Kamis (27/6/2019).

Menurutnya, kedalaman dari berbagai video yang disampaikan masyarakat itu harusnya dibuktikan lebih lanjut oleh MK. Jangan hanya menjawab bahwa dalil tidak bisa dibuktikan karena bukti tidak lengkap dan detail. (plt)

tag: #mahkamah-konstitusi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...