Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Jumat, 28 Jun 2019 - 07:24:12 WIB
Bagikan Berita ini :

KPU Punya Waktu Tiga Hari Tetapkan Jokowi-Maruf Paslon Terpilih

tscom_news_photo_1561681452.jpeg
Ketua KPU Arief Budiman (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) langsung menggelar rapat pleno pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandi. Rapat pleno ini dilakukan Kamis (27/7/2019) malam setelah KPU menerima salinan putusan MK.

"Setelah itu (terima) salinan putusan kita bawa. Malam ini kita berencana melakukan rapat pleno," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Arief mengatakan pihaknya melakukan rapat pleno untuk menyikapi putusan MK serta menindaklanjutinya. Salah satu yang akan diputus oleh KPU adalah penentuan hari penetapan Paslon Nomor Urut 01 Joko Widodo-KH Ma"ruf Amin sebagai paslon terpilih di Pilpres 2019.

"Rapat pleno kita akan menentukan kapanya proses penetapan paslon terpilih. Malam ini kita akan rapat pleno untuk menentukan kapan penetapan calon terpilih di antara 3 hari," kata ia.

Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kata Arief, KPU diberi waktu tiga hari kalender untuk menetapkan paslon terpilih pascaputusan MK atas gugatan sengketa hasil pemilu.

Karena diputuskan Kamis malam ini, maka KPU mempunyai waktu di antara hari Jumat (28/6), Sabtu (29/6) dan Minggu (30/6) untuk menetapkan paslon terpilih.

"Tentu sesuai mekanisme UU. Kalau memang dibatasi tiga hari kalau kalendernya KPU itu kan tiga hari kalender, berarti Jumat, Sabtu, dan Minggu. Jadi di antara hari Jumat, Sabtu, Minggu itulah kita akan memutuskan bagaimana menindaklanjutinya," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pilpres yang diajukan Pasangan Calon Presiden Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.(plt)

tag: #kpu  #mahyudin  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...