Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Jumat, 28 Jun 2019 - 14:40:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Komisi X: Revisi Permendikbud Soal Zonasi Harus Menyeluruh

tscom_news_photo_1561707656.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Regulasi baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), khususnya penerapan zonasi, menuaipolemik dan kegaduhan di sejumlah daerah.

Sebagai imbas dari tekanan publik, regulasi PPDB pun kini telah direvisi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Namun Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mengaku, pihaknya belum mengetahui isi dari revisi Permendikbud PPDB secara keseluruhan.

"Menurut saya revisi memang harus menyeluruh, tidak bisa parsial. Revisi tidak bisa hanya untuk urusan yang saat ini diprotes masyarakat. Kemendikbud harus melihat revisi tersebut secara utuh," kata Ferdi di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Anggota Fraksi Partai Golkar ini juga mendesak Kemendikbudmempertimbangkan kembali pemberian sanksi kepada Pemda yang memodifikasi pelaksanaan teknis PPDB 2019.

"Katakan pada Pasal 41 Ayat 1 butir B yaitu adanya pengurangan dan realokasi Dana BOS yang bagi sekolah atau Perda yang melakukan pelanggaran. Problem utamanya adalah kalau pengurangan dana BOS adalah mengurangi hak-hak peserta didik," ujarnya.

Menurut Ferdi, salah satu poin pemberian sanksi tersebut yaitu realokasi pemberian dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagaimana pasal 41 ayat 1 petunjuk pelaksanaan PPDB.

"Kami belum melihat secara detail itu sudah dicabut atau belum, karena menyangkut sanksi yang menyiksa masyarakat. Kalau itu belum dicabut oleh saudara Mendikbud, padahal ini yang perlu didukung," jelasnya.

Tidak hanya itu, pemerataan anggaran juga perlu dilakukan. Sebelumnya, Kemendikbud telah mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 12,1 triliun namun Komisi X DPR RI tidak langsung menyetujuinya.

"Ada proses di internal di pemerintah juga belum dilakukan, yaitu surat kepada Kemenkeu dan Bappenas. APBN 2020 harusnya fokus pada penguatan SDM, tapi sayangnya itu tidak tergambarkan baik oleh Kemendikbud," tambah dia.

Secara konkret, legislator dapil Jawa Barat XI itu menawarkan solusi keluwesan karena beragamnya kondisi budaya di Indonesia.

"Kita sadari dulu, Indonesia ini beragam. Beragam latar belakang sosial, pendidikan, ekonomi, harusnya dibuat secara bertahap termasuk dalam keputusan raker agar Kemendikbud membuat peta jalan terhadap PPDB," imbuhnya. (Alf)

tag: #kemendikbud  #komisi-x  #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...