Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Jumat, 05 Jul 2019 - 23:29:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Harga Meterai Naik Jadi Rp 10.000, Penerimaan Negara Bertambah Rp 3,8 T

tscom_news_photo_1562344185.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan bea meteraimenjadi hanya satu tarif, yakni Rp 10.000. Hal ini sejalan dengan pengajuan revisi Undang Undang Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai.

Jika nantinya revisi beleid tersebut disetujui DPR, maka tak ada lagi meterai Rp 3.000 dan Rp 6.000.

Sri Mulyani menyebut, dengan kenaikan bea meterai ini, maka akan ada potensi penerimaan hingga Rp 3,8 triliun per tahun. Potensi penerimaan ini dihitung berdasarkan jumlah meterai yang digunakan saat ini.

Pada tahun ini, pemerintah menyediakan 79,9 juta lembar meterai bernilai Rp 3.000. Sementara meterai bernilai Rp 6.000 sebanyak 803,2 juta lembar.

"Apabila itu dikonversikan menjadi satu nilai Rp 10.000 saja, maka penerimaan akan naik menjadi Rp 8,83 triliun dan sekarang Rp 5,06 triliun, ini hanya meterai tempel, ada potensi tambahan Rp 3,8 triliun," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR RI, Jakarta,(3/7/2019).

Sri Mulyani sebelumnya juga mengatakan, salah satu alasan pemerintah mengusulkan kenaikan bea meteraiadalah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang mengalami kenaikan sejak adanya revisi beleid tersebut di tahun 2000.

Pada 2000, PDB per kapita Indonesia hanya Rp 6,7 juta per tahun, meningkat delapan kali lipatnya di 2017 sebesar Rp 51,9 juta per tahun.

Sementara penerimaan bea meterai pada tahun 2000 hanya Rp 1,4 triliun dan di 2017 sebesar Rp 5,08 triliun. Angka ini hanya meningkat 3 kali lipat, lebih rendah dari peningkatan PDB per kapita.

"Seyogyanya korelasi antara peningkatan pendapatan atau kapasitas untuk mengumpulkan pajak dengan pendapatan per kapita adalah berjalan seiring. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada potensi untuk meningkatkan penerimaan bea meterai yang dirasa bisa dilakukan tanpa memberatkan masyarakat," tambahnya. (Alf)

tag: #kementerian-keuangan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

TKN Akan Gelar Nobar Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bakal menggelar acara nonton bareng sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024. Acara itu akan digelar secara sederhana bersama ...
Berita

Kemenhub Catat Arus Mudik-Balik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan pergerakan secara nasional angkutan arus mudik-balik Lebaran 2024 mencapai 242 juta orang. Kemenhub menilai pelaksanaan ...