Berita
Oleh Mandra Pradipta pada hari Minggu, 07 Jul 2019 - 15:42:36 WIB
Bagikan Berita ini :

Sebut Pendidikan Agama Pemicu Politisasi Agama, DPR: Darmono Offside!

tscom_news_photo_1562488956.jpg
Darmono dan Jokowi (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pernyataan praktisi pendidikan Setyono Djuandi Darmono yang menuding pendidikan agama di sekolah menjadi pemicu politisasi agama direspons keras oleh kalangan DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati mengatakan bahwa tudingan tersebut tak berdasar dan keluar batas.

"Tudingan terhadap pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan pernyataan yang offside, ahistoris dan tidak paham dengan sistem pendidikan nasional," kata Reni di Jakarta, Minggu (7/7/2019).

Wakil Ketua Umum DPP PPP ini mengatakan pernyataan tersebut merupakan agitasi dan propaganda yang menyulut polemik di tengah publik.

Ia pun meminta Setyono Djuandi Darmono untuk mengklarifikasi pernyataan tersebut.

"Karena publik dibuat resah dengan pernyataan tersebut," sebut Reni.

Reni menuturkan dalam UU UU No 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional telah jelas mata pelajaran pendidikan agama menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia.

Menurut dia, pengajaran pendidikan agama merupakan hak yang diterima oleh anak didik.

"Pasal 12 ayat (1) huruf a UU Sisdiknas secara tegas menyebutkan bahwa anak didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama," jelasnya.

Reni menyebutkan tudingan pendidikan agama sebagai pemicu adanya politisasi agama merupakan tindakan simplifikasi. Menurut dia, agama tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan politik dan kehidupan sosial lainnya.

"Agama harus menjadi sumber nilai etik dalam berpolitik dan dalam kehidupan sosial lainnya," tuturnya.

Reni melanjutkan jika ada persoalan agama dijadikan komoditas politik merupakan perkara yang berbeda yang tidak bisa dikaitkan dengan materi pendidikan agama di sekolah.

"Politisasi agama merupakan hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pembelajaran pendidikan agama di lembaga pendidikan. Jika logika itu dipakai, bagaimana dengan madrasah dan pesantren?" tegasnya. (Alf)

tag: #komisi-x  #dpr  #ppp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, Barikade 98 Sebut Hanya Gimmick PolitikĀ 

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 08 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pembentukan Presidential Club yang diusulkan Prabowo Subianto dianggap hanya sebagai gimmick politik. Bahkan menjadi bentuk ketidakpercayaan diri sang presiden terpilih ...
Berita

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali ...