JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menegaskan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Kepri Nurdin Basirun tak terkait dengan Partai Nasdem. Nurdin merupakan Ketua DPW Partai Nasdem Kepri.
"Ini tindakan perorangan. Makanya kami harus menegaskan, kalau tindakan perorangan, maka ada reward dan punishment terhadap perorangan. Lain halnya kalau partai tidak mengambil langkah apa-apa bahkan mendukung, nah itu berbeda. Kalau kami tidak mendukung," kata Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2019).
Di AD/ART partai besutan Surya Paloh itu, kata Johnny, setiap kader menandatangani fakta integritas di atas materai.
"Yang tidak bisa kami tolerir itu terkait dengan tiga tindak pidana. Tindak pidana korupsi, tindak pidana narkotika obat terlarang dan psikotropika, dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak," kata Johnny.
Jika tiga unsur itu dilanggar oleh setiap kader maka, kata dia, partai tidak menolerir. Namun untuk proses pemecatan, kata Johnny, partai akan melakukan investigasi terlebih dahulu untuk mencari kebenaran.
"Karena pemberhentian pemecatan itu menjadi kewenangan kami yang sudah diberikan kewenangannya oleh surat pernyataan tersebut. Tetapi dalam menggunakan kewenangan itu, kami harus melakukan proses juga yang akuntabel, untuk mencari informasi yang benar," kata dia.
Jangan sampai, kata Johnny, prosesnya tidak akuntabel. Sebab, sebagai penyelenggara negara juga harus dilakukan secara akuntabel, termasuk oleh KPK.
"Jangan sampai prosesnya nanti dilihat sebagai satu orkestrasi yang enak ditonton, lalu hasil akhirnya tidak berdampak signifikan. Masih banyak kasus-kasus besar yang melibatkan jumlah uangnya signifikan. (Ini) harus juga menjadi perhatian KPK secara serius yang ditunggu oleh publik," ujar dia. (plt)