Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Rabu, 31 Jul 2019 - 21:27:11 WIB
Bagikan Berita ini :

Fahri Tolak Wacana Larangan Eks Koruptor Ikut Pilkada 2020

tscom_news_photo_1564583231.jpg
Ilustrasi (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak wacana pelarangan eks koruptor maju ke Pilkada 2020. Apalagi, kata dia, wacana itu digulirkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang seharusnya domain DPR sebagai lembaga legislatif sekaligus politik.

"(KPU) jangan membuat politik penyelenggaraan pemilu. Itu domainnya regulasi, domainnya DPR, domainnya politik," ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2019).

Seharusnya, kata dia, KPU fokus pada hal-hal yang terkait administrasi penyelenggaraan pemilu. Fahri menilai ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh KPU, misalnya bahan kotak suara yang seharusnya terbuat lebih dari sekadar bahan karton.

"Itu wilayah KPU enggak usah urus-urus politik. KPU ini pekerjaannya enggak dikerjakan, pekerjaan orang lain mau dikerjaan. Suka begitu ya orang-orang kita itu ya, kerjaan sendiri enggak dikerjain, kerjaan orang dikerjain," kata Fahri.

Diberitakan sebelumnya, KPU menyatakan setuju dengan usulan KPK terkait ekskoruptor tidak diizinkan lagi mencalonkan diri pada Pilkada Serentak 2020. Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi mengatakan hal ini menanggapi kasus korupsi yang menjerat Bupati Kudus Muhammad Tamzil.(plt)

tag: #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement