JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang pejabat PT Angkasa Pura II melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (1/8/2019) dini hari membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan diduga karena adanya transaksi dengan perusahaan BUMN lainnya yang saat ini sedang mengerjakan proyek dengan AP II.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan hal senada. Dia mengatakan, ada tim khusus KPK yang Rabu (31/7/2019) malam ditugaskan untuk mengonfirmasi informasi dari masyarakat tentang transaksi itu.
“Kami konfirmasi memang tim sudah ditugaskan dalam beberapa waktu belakangan ini,” ujar Febri.
Sebagian pihak yang tertangkap telah diamankan ke KPK dan sedang menjalani pemeriksaan. Informasi lebih lanjut, akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai sekitar 24 jam pascapenangkapan.(plt)