Berita
Oleh Ferdiansyah pada hari Kamis, 01 Agu 2019 - 10:00:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Tangkap Pejabat AP II, KPK Amankan Uang Rp1 Miliar

tscom_news_photo_1564628410.jpg
Gedung KPK (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp1 miliar dalam pecahan dolar Singapura dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap direksi PT Angkasa Pura II, di Jakarta, Rabu (31/7/2019) malam.

"Setelah informasi dari masyarakat kami telusuri dan cek kondisi lapangan, ditemukan bukti-bukti awal bahwa telah terjadi transaksi antara dua pihak dari BUMN," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di Jakarta, Kamis (1/8/2019) dini hari.

Diduga telah terjadi penyerahan uang untuk salah satu Direksi di PT Angkasa Pura II terkait dengan proyek yang dikerjakan oleh PT INTI.

Tim KPK telah mengamankan setidaknya lima orang yang terdiri dari unsur Direksi PT AP II, pihak dari PT INTI dan pegawai masing-masing BUMN yang terkait. Ditemukan juga uang dalam bentuk dollar Singapura setara hampir Rp1 miliar yang kemudian diamankan tim sebagai bagian dari barang bukti di lokasi.

Sebagian pihak yang diamankan telah berada di kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan Hukum Acara yang berlaku, maka KPK akan memaksimalkan waktu 24 jam ini sebelum menentukan status hukum perkara selanjutnya.(plt)

tag: #korupsi  #bumn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement