Bisnis
Oleh ferdiansyah pada hari Selasa, 13 Agu 2019 - 17:05:29 WIB
Bagikan Berita ini :

Mentan Copot Pejabat Terlibat Suap Impor Bawang Putih

tscom_news_photo_1565690729.png
Ilustrasi (Sumber foto : ist)


JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat dari eselon II, III, dan IV yang terlibat kasus suap izin impor bawang putih yang menjerat legislator dari Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra.

"Bapak Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II, III dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen hortikultura," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Siahaan di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Selasa (13/8/2019).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura pada Senin (12/8) siang dan menyita sejumlah dokumen terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Justan menjelaskan keputusan Mentan untuk mencopot sejumlah pejabat agar memberikan ruang seluasnya bagi KPK untuk melakukan penyelidikan.

Menurut dia, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang, sehingga masyarakat jelas dalam melihat masalah ini.

Meski sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi.

"Sejak awal, Kementan telah kerja sama dengan KPK, dan secara khusus menempatkan tiga personel KPK di Kementan untuk pencegahan korupsi," katanya.(plt)

tag: #korupsi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...