JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencopot pejabat dari eselon II, III, dan IV yang terlibat kasus suap izin impor bawang putih yang menjerat legislator dari Komisi VI DPR, I Nyoman Dhamantra.
"Bapak Mentan mengambil langkah tegas dengan mencopot seluruh pejabat Eselon II, III dan IV yang terkait dalam kasus impor bawang putih, terkait dengan verifikasi wajib tanam bawang putih di Ditjen hortikultura," kata Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Justan Siahaan di Kantor Pusat Kementan Jakarta, Selasa (13/8/2019).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Direktorat Jenderal Hortikultura pada Senin (12/8) siang dan menyita sejumlah dokumen terkait Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).
Justan menjelaskan keputusan Mentan untuk mencopot sejumlah pejabat agar memberikan ruang seluasnya bagi KPK untuk melakukan penyelidikan.
Menurut dia, Kementan sangat terbuka bagi KPK untuk mengumpulkan informasi dan mengungkap kasus suap impor bawang putih secara terang benderang, sehingga masyarakat jelas dalam melihat masalah ini.
Meski sebenarnya belum diketahui keterlibatan pejabat Kementan, Mentan merasa perlu mengambil langkah tegas, konkret dan segera sebagai komitmennya dalam anti korupsi.
"Sejak awal, Kementan telah kerja sama dengan KPK, dan secara khusus menempatkan tiga personel KPK di Kementan untuk pencegahan korupsi," katanya.(plt)