JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Plt. Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Ahmad Doli Kurnia merasa heran dengan desakan calon Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (BS) yang terus mendesak agar segera dilaksanakan Munas.
Pasalnya, pelaksanaan Munas itu sudah diatur dalam aturan dan mekanisme organisasi partai. Di dalam AD/ART dijelaskan bahwa masa bhakti satu kepengurusan di setiap tingkatan adalah 5 tahun.
"Munas reguler yang terakhir dilaksanakan yaitu pada Desember 2014 lalu di Bali. Artinya Munas yang akan datang itu harus dilaksanakan Desember 2019. Dan ketentuan itu juga sudah ditegaskan lagi pada Munaslub 2016 di Bali dan Munaslub 2017 di Jakarta," kata Doli dalam pesan singkatnya, Rabu (14/8/2019).
Doli menyampaikan bahwa pelaksanaan Munas yang akan datang di Desember 2019 itu juga sudah menjadi keputusan seluruh stake holder Partai Golkar. Mulai Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, DPD-DPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, seluruhnya menyepakati tidak ada perubahan waktu pelaksanaan Munas, yaitu di Desember 2019 sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan organisasi partai.
"Jadi pelaksaan Munas yang akan datang di Desember 2019 itu bukan maunya Airlangga Hartarto. Tetapi bentuk komitmen dan konsistensi seluruh warga partai terhadap konstitusi partai," jelasnya.
Justeru, kata Doli, bila ada pihak yang berusaha untuk merubah itu adalah mereka yang ingin memaksakan kehendak dan kepentingannya di atas kepentingan partai, tidak taat azaz dan dapat merusak tatanan organisasi.
"Jangan sampai "nafsu ingin berkuasa", membuat jadi "buta" dan kemudian meruntuhkan ketaatan kita terhadap aturan dan keputusan organisasi yang telah disepakati," tegasnya. (ahm)