Berita
Oleh Ahmad Syaikh pada hari Selasa, 20 Agu 2019 - 16:41:38 WIB
Bagikan Berita ini :

Ceramahnya Dinilai Lecehkan Salib, UAS Diminta JK Klarifikasi

tscom_news_photo_1566294098.jpg
Wapres RI, Jusuf Kalla (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Ustadz Abdul Somad (UAS) mengklarifikasi ceramahnya yang menyinggung simbol salib Gereja Katolik agar tidak terjadi kesenjangan sosial.

"Apa yang terjadi pada Ustadz Somad itu tentu harus diklarifikasi, karena juga banyak usulan. Ya dilalui (menggunakan) proses yang ada di negeri ini," kata JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Pria yang akrab di sapa JK itu juga mengimbau kepada seluruh penceramah agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu atau Buddha, untuk menyampaikan khutbah yang menimbulkan ketenteraman dan perdamaian.

"Kita semua, apakah itu Islam, Kristen, Buddha, dalam berdakwah atau dalam memberikan khutbahnya haruslah lebih adem dan lebih menghormati satu sama lain," tegasnya.

Seperti diberitakan, UAS dalam potongan video ceramahnya menyinggung simbol agama Katolik dengan menyebutkan salib tempat bersarangnya jin kafir.

"Apa sebabnya? Saya selalu terbayang salib, jin kafir sedang masuk karena di salib itu ada jin kafir. Darimana masuknya jin kafir? Dari patung (yang) kepalanya ke kiri apa ke kanan?" kata dia dalam potongan video yang tersebar baru-baru ini.

Menanggapi isu yang beredar, ustadz jebolan Al-Azhar mesir itu menyatakan kajian dalam video tersebut disampaikan secara tertutup di dalam masjid dan terjadi sudah lama. (ahm)

tag: #jusuf-kalla  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Dukung Perpol Polri: Prof Henry Indraguna Ingatkan Setiap Penugasan Tetap Sejalan Putusan MK dan Semangat Konstitusi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Jumat, 19 Des 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pakar Hukum Prof Dr Henry Indraguna menegaskan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Polri yang Melaksanakan Tugas di ...
Berita

Demi Keadilan dan Penegakan Hukum: Kejati Jakarta Kembali Buka Dugaan Tipikor Kejahatan Investasi PLNBBI dengan ARII

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta berencana membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang melibatkan PLN Batubara Investasi (PLNBBI) pada ...