Bisnis
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 21 Agu 2019 - 15:17:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Hak Cipta Kendala Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

tscom_news_photo_1566375420.jpeg
Ekonomi kreatif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pantia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf) mendapati temuan di lapangan, banyak pelaku ekonomi kreatif yang terkendala dengan hak cipta dalam mengembangkan inovasi dan kreasinya.

Padahal Hak cipta menjadi poin penting pelaku ekraf terhadap keberlangsungan industri mereka. Namun, hak cipta ini sering terkendala dan menjadi masalah yang serius.

"Berkaitan dengan hak cipta ini sudah terakomodir dengan bijak dalam RUU ini. Hal ini kemudian menjadi kemudahan pemerintah pusat dan daerah, termasuk kemudahan dalam hal fiskal. Tujuannya untuk memberikan hak cipta kepada pelaku ekraf," kata Anggota Komisi X DPR RI Ayub Khan di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, Komisi X DPR RI menekankan kepada pelaku ekraf dan akademisi untuk ambil bagian dalam proses pembahasan RUU ini.

Pelaku ekraf di lapangan banyak yang mengeluh, karena selama ini tidak diperhatikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Intinya mereka ingin mendapatkan kemudahan, karena mereka (pelaku ekraf) mendapatkan kendala terkait masalah pembiayaan, permasalahan perizinan dan pemasaran. Ketiganya sudah terakomodir dalam RUU Ekonomi Kreatif ini," ujarnya.

Di sisi lain, Ayub memastikan, berbagai temuan dan aspirasi akan memperkaya pembahasan RUU Ekraf. Maka dari itu, RUU ini wajib disosialisasikan dengan seksama dan serius sebagai bentuk timbal balik dan sekaligus memberikan edukasi yang sesuai visi dan misi yang sudah dipaparkan sebelumnya.

"RUU Ekraf harus didiskusikan guna memberikan sosialisasi yang maksimal. Selain itu, tujuan lain (kunjungan ini) untuk mendapatkan masukan berharga dan sekaligus untuk memperkaya RUU Ekraf ini," imbuhnya. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
HUT RI M HAEKAL 2026
advertisement
HUT RI SOKSI 2026
advertisement
HUT RI H. IWAN D ARAS 2026
advertisement
HUT RI BAMBANG PATIJAYA
advertisement
HUT RI A NAJIB 2026
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

Gelar JMRC, BSMR Ingatkan Industri Jasa Keuangan Nasional Hadapi Ketidakpastian Kompleks

Oleh Robby Akbar
pada hari Senin, 10 Agu 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Dinamika lanskap perekonian global dan nasional 2026 ini, sektor jasa keuangan menghadapi ketidakpastian yang kompleks. Mulai eskalasi geopolitik, akselerasi transformasi ...
Bisnis

Hari Buruh dan Ujian Kepemimpinan Nasional: Saatnya Akselerasi Reformasi Ketenagakerjaan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Momentum peringatan Hari Buruh Internasional pada hari ini 1 Mei 2026 mesti dimaknai lebih dari sekadar seremoni tahunan atau ruang artikulasi tuntutan rutin pekerja. ...