Bisnis
Oleh Mandra Pradipta pada hari Rabu, 21 Agu 2019 - 15:17:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Hak Cipta Kendala Pertumbuhan Ekonomi Kreatif

tscom_news_photo_1566375420.jpeg
Ekonomi kreatif (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pantia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Ekonomi Kreatif (RUU Ekraf) mendapati temuan di lapangan, banyak pelaku ekonomi kreatif yang terkendala dengan hak cipta dalam mengembangkan inovasi dan kreasinya.

Padahal Hak cipta menjadi poin penting pelaku ekraf terhadap keberlangsungan industri mereka. Namun, hak cipta ini sering terkendala dan menjadi masalah yang serius.

"Berkaitan dengan hak cipta ini sudah terakomodir dengan bijak dalam RUU ini. Hal ini kemudian menjadi kemudahan pemerintah pusat dan daerah, termasuk kemudahan dalam hal fiskal. Tujuannya untuk memberikan hak cipta kepada pelaku ekraf," kata Anggota Komisi X DPR RI Ayub Khan di Jakarta, Rabu (21/8/2019).

Politisi Partai Demokrat itu menambahkan, Komisi X DPR RI menekankan kepada pelaku ekraf dan akademisi untuk ambil bagian dalam proses pembahasan RUU ini.

Pelaku ekraf di lapangan banyak yang mengeluh, karena selama ini tidak diperhatikan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Intinya mereka ingin mendapatkan kemudahan, karena mereka (pelaku ekraf) mendapatkan kendala terkait masalah pembiayaan, permasalahan perizinan dan pemasaran. Ketiganya sudah terakomodir dalam RUU Ekonomi Kreatif ini," ujarnya.

Di sisi lain, Ayub memastikan, berbagai temuan dan aspirasi akan memperkaya pembahasan RUU Ekraf. Maka dari itu, RUU ini wajib disosialisasikan dengan seksama dan serius sebagai bentuk timbal balik dan sekaligus memberikan edukasi yang sesuai visi dan misi yang sudah dipaparkan sebelumnya.

"RUU Ekraf harus didiskusikan guna memberikan sosialisasi yang maksimal. Selain itu, tujuan lain (kunjungan ini) untuk mendapatkan masukan berharga dan sekaligus untuk memperkaya RUU Ekraf ini," imbuhnya. (ahm)

tag: #dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Bisnis Lainnya
Bisnis

OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah

Oleh Sahlan Ake
pada hari Minggu, 18 Mei 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan syariah bagi pengusaha mikro, khususnya perempuan prasejahtera, melalui program Sahabat Ibu ...
Bisnis

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan ...