JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku tidak masalah terkait rencana pemindahan ibukota ke Pulau Kalimantan. Hanya saja, menurut Fahri, yang dipindahkan cukup kantor pemerintahannya saja.
"Makanya saya bilang, jangan pindah ibu kota, pindahkan lokasi kantor pemerintah aja. Itu yang saya bilang, dulu Pak Harto mau pindahin ke Jonggol, bukan pindahin ibu kota, pindahin kantor pemerintahan," ujar Fahri di Jakarta, Rabu (21/8/2019).
Fahri juga mengingatkan, adanya rencana pemindahan ibukota juga berkonsekuensi terhadap perubahan puluhan undang-undang.
"(Pindah ibu kota) Dia harus merubah undang-undang, tapi undang-undang yang diubah banyak, ada puluhan undang-undang yang harus diubah gara-gara ini. Dan itu harus datang ke DPR-nya, bawa undang-undang, naskah akademiknya, nanti DPR sosialisasikan ke masyarakat, masyarakat terima apa nggak, panggil para pakar. Ini masih panjang ceritanya," ucap Fahri.
"Maka, nyaris perpindahan ibu kota ini tidak masuk akal," Fahri menambahkan. (Alf)